Hakim PPTUN Medan Meninggal Saat Menyidangkan Perkara Sengketa Pilkada

- 6 November 2020, 21:41 WIB
Palu Hakim/Pixabay/Succo
Palu Hakim/Pixabay/Succo /

PORTAL BREBES - Seorang hakim di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PPTUN) Medan diketahui meninggal saat memimpin sidang. Peristiwa itu sontak membuat kaget para koleganya yang ikut menyidangkan perkara itu dan juga para pihak yang berperkara.

Peristiwanya terjadi Kamis, 5 November 2020 di PTTUN Medan, Sumatera Utara. Saat itu, Hakim Haposan Sirait tengah melakukan pemeriksaan saksi pada sidang perkara sengketa Pilkada Sergai.

Tentang kejadian itu sebagaimana dikutip PortalBrebes.Com dari Bekasi.Pikiran-Rakyat.Com dari artikel yang terbit dengan judul, Dikira Sedang Bersandar Saat Pimpin Sidang, Hakim PTTUN Ini Meninggal Dunia Usai Bertanya pada Saksi, pada 6 November 2020 peristiwanya dibenarkan Humas PTTUN Medan, Budi. Saat itu Budi
bersama Mula Haposan Sirait tengah bersama-sama memeriksa perkara sengketa pilkada Sergai.

Baca Juga: TNI AU Buka Formasi Calon Tamtama, Bintara dan Taruna, Begini Cara Mendaftarnya

Saat itu, kata Budi, usai bertanya pada saksi dan mendapat jawaban, Hakim Haposan langsung bersandar dan terdiam dengan mata menatap kosong.

“Karena almarhum di sebelah kanan saya, maka saya melihat kok beliau diam saja setelah bertanya ke saksi. Lalu pandangannya juga sudah kosong. Spontan saya langsung skor sidang dan kami memegangnya. Bahkan para pihak yang berperkara juga ikut maju mendekati meja majelis hakim untuk membantu beliau,” ujar Budi tentang kejadian tersebut.

Baca Juga: Airlangga Hartarto, Konsumsi Rumah Tangga Kontributor Utama Perbaikan Ekonomi Tanah Air

Melihat kondisi itu Hakim Haposan langsung dilarikan RS Haji. Karena RS Haji berada dalam jarak paling dekat dengan lokasi PTTUN Medan. "Pada saat kejadian itu, masih ada tanda-tanda respon dari beliau makanya saya perintahkan untuk segera dibawa ke RS. Namun, saya dapat kabar, sesampainya di RS, beliau sudah
dinyatakan meninggal dunia,” katanya.

Budi juga mengatakan bahwa meninggalnya Hakim Haposan bukan diakibatkan terpapar Covid-19.


“Selama ini beliau memang mengeluh karena belakangan hari terakhir dirinya merasakan, tubuhnya semakin kurus. Memang setahu saya, beliau ada sakit gula dan tensi tinggi. Tetap secara medis, saya belum tahu penyebab kepergiannya,” ucap Budi.

Baca Juga: Sehubungan Siaga Merapi, Gubernur DIY Minta Pemkab Sleman Persiapkan Jalur Evakuasi

Hanya, kata Budi lebih jauh, selama dirinya sering bersama dengan Haposan, kesehariannya tidak menunjukkan tanda-tanda sakit lainnya apalagi gejala terpapar Covid-19. Bahkan baru-baru ini terhadap para hakim sudah di rapid test dan semua dinyatakan non reaktif. "Jadi saya rasa bukan karena Covid-19,” ungkap Budi
menambahkan.

Diperoleh keterangan, Hakim Mula Haposan sendiri sebenarnya berdomisili di kota Bandung. Dan ia pindah dan bertugas di Medan sejak dilantik sebagai Hakim Tinggi dan ditugaskan di PTTUN Medan sejak Agustus 2020 lalu. (Ghiffary Zaka/Bekasi.Pikiran-Rakyat.Com)

Editor: Marsis Santoso

Sumber: bekasi.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x