KPUD Larang Wartawan Meliput Saat Debat Publik, PWLT Lakukan Investigasi

- 12 November 2020, 07:43 WIB
WARTA LOMBOK
WARTA LOMBOK /

Hanya kesemua dugaan tersebut perlu kajian mendalam. Sehingga posisi kasusnya menjadi terang.

Itulah kenapa kemudian pihaknya perlu melalukan investigasi yang mendalam. “Dalam prosesnya nantinya kita akan melalukan audiensi dengan KPU Loteng, terkait persoalan ini,” imbuh Munakir.

Menyinggung soal ada rencana aksi dari LSM di Loteng terkait kasus tersebut, pihaknya kata Bohari tidak ikut campur.

Pihaknya juga tidak ada kaitannya dengan aksi demontrasi tersebut. Dalam artinya tidak pernah meminta atau menyuruh LSM bersangkutan untuk menggelar aksi demontrasi.

“Tapi apapun itu kita tetap memberikan apresiasi serta penghargaan setinggi-tingginya kepada para pihak yang telah turut mendukung upaya terwujudkanya kebebasan pers dan keterbukaan informasi publik didaerah ini.

Baik secara langsung maupun tidak langsung,” ungkap Munakir, wartawan suara NTB Biro Lombok Tengah.

Baca Juga: Cara Membuat Kata Sandi Anti Retas, Begini Caranya

Terpisah, Ketua KPU Loteng, Lalu Darmawan, menegaskan tidak pernah ada maksud pihaknya untuk menghalang-halangani kegiatan peliputan awak media saat debat paslon kemarin.

“Dalam PKPU terkait debat paslon yang masuk undangan hanya empat pihak. KPU selaku penyelenggara, Bawaslu, paslon serta tim sukses,” jelasnya.


Ia menjelaskan, untuk tim sukses sendiri dibatasi hanya empat orang yang boleh masuk diarean debat.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: WARTA LOMBOK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah