Untuk itu, BUMN industri penerbangan tersebut senantiasa berkomitmen untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman kepada penumpang melalui konsistensi penerapan protokol kesehatan serta standar pelayanan yang mendepankan kualitas dan keamanan layanan, termasuk menerapkan prosedur jaga jarak selama penerbangan.
Ada pun Safe Travel Barometer melakukan penilaian terhadap standar kesehatan dan keselamatan yang diinginkan konsumen, termasuk dari aspek kenyamanan penumpang, pelayanan, dan pengalaman penumpang secara keseluruhan kepada lebih dari 200 maskapai penerbangan dunia.
Baca Juga: Catat Syaratnya dan Registrasi Sekarang! Pelaku Budaya Dapat Bantuan Rp1 Juta
Sejumlah indikator utamanya di antaranya meliputi ketentuan penggunaan masker oleh petugas pelayanan penerbangan, prosedur disinfeksi armada secara rutin, thermal screening hingga ketentuan health declaration form, yang dapat dilihat secara lengkap melalui https://dashboard.safetravelbarometer.com/airlines.***