Begini Fakta Video Mesum Diduga Guru di Ciamis, Pemeran Pria Tak Diketahui Rimbanya

- 29 Juli 2022, 15:02 WIB
Ilustrasi pasangan mesum/Beredar video mesum diduga pelakunya adalah guru SD di Kecamatan Sukada, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Ilustrasi pasangan mesum/Beredar video mesum diduga pelakunya adalah guru SD di Kecamatan Sukada, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. /Pixabay/Alexas_Fotos

4. Pelaku terancam dipecat

Dody Nardianto mengatakan dalam peraturan PNS ada beberapa jenis sanksi, mulai dari ringan, sedang dan berat. Kendati begitu, Dody belum dapat menentukan kualifikasi jenis pelanggarannya.

Baca Juga: Tarif Obyek Wisata PAI Tegal Kategori Bulanan dan Sewa Lapak Juga Ikut Naik, Ini Penjelasannya

Namun demikian, lanjutnya, dalam PP 53 Tahun 20202 dan PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, terdapat pasalnya menyangkut tingkat kehadiran pegawai. Seperti soal kehadiran, sanksi bagi PNS yang melakukan pelanggaran.

"Aturan yang mengatur soal kehadiran kerja, apabila 10 hari tidak masuk tanpa keterangan, baik kumulatif maupun berurut, diberhentikan dengan tidak hormat. Tim ad hoc dapat mengambil putusan tanpa kehadiran pelaku. Kami mendapat informasi sejak 13 Juli, keberadaannya tidak diketahui," ujarnya menjelaskan.

5. Kasus sedang ditangani Polres Ciamis

Baca Juga: Ganjar Berkunjung ke Desa Kedungkelor Tegal, Warga Berebut Cium Tangan dan Foto Bersama

Kasi Humas Kepolisian Resor (Polres) Ciamis Iptu Magdalena, membenarkan Polres Ciamis sedang menangani kasus video mesum itu. Kasusnya ditangani oleh Unit II, Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) dan dalam tahap penyelidikan.

"Masih tahap penyelidikan oleh Unit Tipiter," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah