Lapak Dagangan di Bahu Jalan, Sejumlah Pedagang Kaki Lima di Tegal Ditertibkan Satpol PP

21 Februari 2023, 20:43 WIB
Sejumlah petugas Satpol PP Pemkot Tegal sedang lakukan penertiban PKL Jl Kompol Suprapto, Selasa (21/2/2023) /Riyanto Jayeng/

PORTAL BREBES- Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Kompol Suprapto, Kemandungan, Tegal Barat, Kota Tegal, terpaksa Ditertibkan oleh petugas Satpol PP, Selasa 21 Pebruari 2023 siang.

Tak ada perlawanan dari para pedagang terhadap tim penertiban Satpol PP Pemkot Tegal.

Penertiban yang disaksikan oleh Camat Tegal Barat dan Lurah Kemandungan itu berlangsung aman dan kondusif.

Baca Juga: Kembang Langit Park Batang, Wisata Menyuguhkan Keindahah Alam dan Sejuk Hijaunya Hutan Pinus

Mereka ditertibkan lantaran menggelar lapak dagangan di area bahu jalan dan lahan yang diperuntukkan bagi taman kota.

Aktifitas PKL yang beroperasi setiap hari itu dinilai mengganggu ketertiban arus lalulintas jalan.

Hal itu dutegaskan oleh Kepala Satpol PP Ir Hartoto yang memimpin langsung jalannya penertiban di kawasan tersebut.

Baca Juga: Dandim Brebes Buka Ajang Lomba Kicau Mania

"Para PKL itu kami anggap mengganggu ketertiban, maka kami tindak agar bisa tertib. Mereka menempati bahu jalan dan area lahan untuk taman," ujar Hartoto.

Hartoto mengatakan, dalam aksi penertiban PKL itu juga melibatkan personil dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sebab beberapa PKL menempati area taman yang menjadi wewenang DLH.

"Tadi masih tersisa sekitar 3 lapak PKL dan karena alasan masih ada masakan yang belum terjual, maka kami beri toleransi hari ini dan besok harus sudah bersih," ujarnya.

Baca Juga: Kunjungan Menlu China Ke Indonesia, Agendakan Kerjasama Bilateral

Sementara, Kabid Pertamanan DLH, Maman Suherman mengatakan, jumlah PKL yang ditertibkan ada 9 lapak.

Menurut Maman, dari 9 lapak itu ada 3 lapak permanen dan 6 lapak non permanen alias menggunakan gerobak dorong.

"Jadi, warga perlu mengetahui bahwa boulevard yang merupakan fasilitas umum dan fasilitas sosial itu oleh pengembang perumahan Taman Sejahtera sudah diserahkan ke Pemkot. Maka selanjutnya menjadi wewenang kami untuk menata dan mengelolanya," pungkas Maman.***

 

Editor: Dewi Prima Mayasari

Tags

Terkini

Terpopuler