Awas!! Sebanyak 40 Perlintasan KA di Kabupaten Tegal Tanpa Palang Pintu

- 21 Mei 2022, 02:01 WIB
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Rudi Indrayani memimpin audiensi warga Desa Padarja dengan Dishub.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Rudi Indrayani memimpin audiensi warga Desa Padarja dengan Dishub. /Adi/

PORTAL BREBES - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal mencatat jumlah perlintasan kereta api (KA) di wilayah kerjanya sebanyak 58 titik. Dari jumlah tersebut, baru 18 titik yang sudah difasilitasi palang pintu dan penjaga.

Sedangkan sisanya, 40 titik belum difasilitasi. Baik palang pintunya maupun penjaga perlintasannya.

"Kami belum mengusulkan anggaran lagi, sehingga baru 18 titik yang sudah difasilitasi palang pintu dan pejaganya," kata Kepala Dishub Kabupaten Tegal Akhmad Uwes Qoroni MT, saat menghadiri audiensi dengan warga Desa Padaharja Kecamatan Kramat di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tegal, baru-baru ini.

Baca Juga: Objek Wisata Purwahamba Indah Tegal Kumuh, Komisi IV: Pengelola Kurang Inovatif

Audiensi dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi Gerindra, Rudi Indrayani. Dalam audiensi tersebut, warga Desa Padaharja menghendaki adanya palang pintu dan penjaga di perlintasan KA Dukuh Padamurah RW 04 desa setempat.

Sejauh ini, Akhmad Uwes mengaku sudah berkoordinasi dengan PT Pertamina dan Daop 4 Jateng terkait dengan perlintasan tanpa palang pintu di Desa Padaharja.

Mereka memperbolehkan perlintasan itu dilewati warga, tapi terbatas karena jalannya sempit. Dishub juga telah meminta untuk jalan di perlintasan itu diperlebar.

Baca Juga: Diguyur Hujan Deras, Rumah Warga di Kabupaten Tegal Ambruk, Pemilik Luka-luka

“Kami sudah berkoordinasi dengan DAOP 4 Jateng dan Pertamina untuk pembuatan palang pintu di perlintasan itu,” ujarnya.

Dia menambahkan, anggaran yang dialokasikan untuk para petugas palang pintu di Kabupaten Tegal sebanyak Rp 3,2 miliar.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x