PORTAL BREBES - Seorang istri harus meregang nyawa ditangan suaminya sendiri pada Rabu 21 September 2022.
Sang suami dikabarkan telah ditangkap oleh pihak berwajib guna mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Dari unggahan akun Instagram @andreli_48 menyebut, kasus tersebut terjadi di Desa Tanahbaya, Randudongkal, Pemalang, Jawa Tengah.
"Tragedi KDRT berujung pembunuhan, suami menganiaya istri dan meninggal dunia. Kejadian di Desa Tanahbaya, Randudongkal, Pemalang hari ini 21 September 2022," tulis akun Instagram tersebut.
Dari informasi yang diperoleh menyebutkan, pelaku bernama Sarofudin (23) dan korban bernama Dwi Aprilianingsih (22).
Peristiwa tersebut bermula ketika pasangan suami istri tersebut terlibat cekcok pada pukul 09.30 WIB.
Cekcok terjadi di dalam kamar rumah korban. Dalam peristiwa itu, korban sempat mendapat tendangan di perutnya oleh pelaku.
Saat menendang korban, pelaku terjatuh. Kondisi inilah yang membuat marah pelaku hingga akhirnya berlari ke dapur untuk mengambil pisau.