Angka Perceraian di Kabupaten Tegal Tinggi, DPRD akan Bentuk Perda Inisiatif Tentang PKK

5 Juli 2023, 20:48 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Tegal H. Bakhrun /

PORTAL BREBES - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tegal mengusulkan untuk membuat Perda inisiatif tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga (PKK).

Hal itu karena angka perceraian dalam rumah tangga di Kabupaten Tegal sangat tinggi. Bahkan kasus itu menduduki nomor ke lima dari 35 kota/kabupaten di Jawa Tengah.

"Kami sangat prihatin dengan adanya kasus perceraian di Kabupaten Tegal sangat tinggi. Sehingga kami akan mengusulkan Perda tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga," kata Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal, Bakhrun, Rabu 5 Juli 2023.

Baca Juga: Maju Bacaleg DPRD Provinsi Jateng, Ahmad Wasari Didukung Ketua PCNU Kabupaten Tegal

Selain karena angka perceraian tinggi, lanjut Bakhrun, indeks kebanggaan keluarga di Kabupaten Tegal juga rendah. Di bawah rata-rata Jateng.

Termasuk, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga rendah. Masih diangka tiga point di bawah rata-rata Jateng.

“Pertimbangannya sosiologis, yaitu karena angka perceraian, indeks kebanggaan keluarga, IPM, dan stunting juga termasuk di dalamnya,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Bakhrun tak menampik, pernikahan dini di Kabupaten Tegal sebenarnya juga tinggi. Sehingga itu menjadi salah satu dasar usulan draf Raperda Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Baca Juga: Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Berharap Perangkat Desa Hindari Narkoba

Menurutnya, itu saling berkaitan. Dibutuhkan aturan untuk memberikan pemahaman akan pentingnya pendidikan sebelum menikah. Draf Raperda itu telah melalui proses Konsultasi ke DP3AKB dan BKKBN.

“Konsultasi itu untuk memastikan aturan ini tidak berbenturan dengan aturan di atasnya. Selain itu, Perda tersebut juga diharapkan memiliki kualitatif dan produktif,” ujarnya.

Bakhrun menyatakan, draf Raperda Pembangunan Ketahanan Keluaga telah diusulkan ke Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal. Dalam waktu dekat akan dimintakan persetujuan dari Anggota DPRD Kabupaten Tegal melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal.

Baca Juga: Polemik Soal Tenaga Non ASN, Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Konsultasi ke Kemenpan RB

“Fokusnya pembinaan atau upaya preventif dalam pembangunan sumber daya manusia. Jadi, sebelum menikah sudah memahami, sehingga angka perceraian lebih rendah,” imbuhnya.***

Editor: Dewi Prima Mayasari

Tags

Terkini

Terpopuler