Percepatan Penanggulan Kemiskinan, Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal Gelar Pubik Hearing Raperda

- 2 Juni 2022, 17:21 WIB
Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal gelar publik hearing Rancangan Peraturan Daerah
Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal gelar publik hearing Rancangan Peraturan Daerah /Humas DPRD Kabupaten Tegal/

PORTAL BREBES – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal melaksanakan publik hearing Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tegal. Pembahasan Raperda tentang percepatan penanggulangan kemiskinan.

Menurut Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal, Didi Permana, hal tersebut dalam rangka untuk mendukung visi dan misi Bupati Tegal.

“Raperda itu merupakan Perda Inisiatif dari DPRD Kabupaten Tegal, yakni menuju masyarakat Kabupaten Tegal yang sejahtera dan unggul, nanti setelah sudah dibuat, kami juga tetap meminta masukan dan saran dari para pihak sebelum dibahas di Panitia Khusus (Pansus),” jelasnya, Kamis 2 Juni 2022.

Baca Juga: Hadiri Sosialisasi Pendidikan Politik, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Sebut 3 Misi dan Fungsi Utama

Dijelaskan bahwa visi misi Bupati Tegal yakni mengentaskan kemiskinan, menciptakan lapangan pekerjaan hingga menumbuhkan ekonomi.

“Seperti Raperda tentang percepatan penanggulangan kemiskinan, nantinya Bapemperda meminta saran dan masukan dari Dinas Sosial, Bagian Hukum Setda, Bagian Kesra Setda ,Inspektorat, Dikbud, Dinkes, DP3AP dan KB, Bappeda dan Litbang, BPKAD, LazisNu hingga LazisMu,” ungkapnya.

Didi mendorong agar bisa menghadirkan sebuah regulasi yang mengatur regulasi tentang kemiskinan secara berkelanjutan. Pasalnya, berdasarkan data dari BPS, angka kemiskinan di Kabupaten Tegal mengalami kenaikan dari tahun 2020-2021 yakni dari 8,14 menjadi 8,60.

Baca Juga: KPU Kabupaten Tegal Jelaskan Soal PAW Anggota DPRD, Begini Caranya

 “Sebagai upaya mengatasi kemiskinan dengan memastikan tersedianya pengaturan institutional,” ucapnya.

Ketua Bapemperda menyebutkan, tantangan yang dihadapi yakni meliputi kelembagaan, strategi dan program, tata kerja, kriteria dan pendataan penduduk miskin, serta anggaran dalam penanggulangan kemiskinan. Maka mendesak untuk segera diselesaikan, terutama menyangkut ketepatan sasaran kebijakan berbasis data terpadu, koordinasi dan keselarasan.

Halaman:

Editor: DR Yogatama

Sumber: Humas DPRD Kabupaten Tegal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah