“Kalau di Gang Sadar Baturaden Kabupaten Banyumas hanya tempat prostitusi, tidak untuk judi dan minum-minuman. Jadi, khusus untuk prostitusi dan semuanya menggunakan kondom,” ujarnya.
Baca Juga: Waduh! Kasatpol PP Kota Tegal Diusir oleh Sekretaris Komisi 1 DPRD saat Hendak Bahas KUA- PPAS
Sementara, Sekretaris Dinsos Kabupaten Tegal, Abdul Basit mengakui masih adanya praktek prostitusi.
Pihaknya sudah berupaya dengan Satpol PP untuk melakukan razia, dan melakukan pembinaan terhadap wanita susila yang terjaring.
Pembinaan dilakukan dengan mengarahkan untuk berwirausaha. Namun, jumlahnya sangat kecil karena keterbatasan anggaran.
Baca Juga: Ketua DPRD Desak Walikota Tegal Segera Tunjuk Plt Sekda, Ini Alasannya
“Sudah ada beberapa yang berhasil berwirausaha dengan membuka warung kuliner,” terangnya.***