Jika masih ada sisa jabatan pada periode tersebut, maka akan digantikan oleh Wakil Wali Kota Jambi.
Fauzi mengatakan bahwa prosedur pengajuan pengunduran diri Wali Kota Jambi tersebut sudah tepat karena sebagai syarat maju di Pileg 2024.
Baca Juga: Di Tegal Hanya Satu Parpol yang Tak Daftarkan Bacalegnya ke KPU, 17 Lainnya Tahap Verifikasi
Sebagai Wali Kota Jambi, jabatan Syarif Fasha akan berakhir pada November 2023 mendatang.***