Pemilik KTP Ini Sudah Ditransfer Rp600, Siapa Saja yang Sudah Cair Bansos BSU BLT Subsidi Gaji

10 September 2022, 12:07 WIB
Ilustrasi/ ini cara cek penerima BSU untuk mendapatkan Rp600 Ribu /Pexels/Ahsanjaya

PORTAL BREBES - Pemilik KTP ini sudah menerims BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu.

BSU diberikan kepada pekerja yang memiliki gaji Rp3,5 juta sebagai kompensasi kenaikan harga BBM.

Tahap pertama, BSU telah disalurkan kepada pemilik KTP yang sudah terdaftar sebagai penerima BSU Rp600 ribu.

Baca Juga: Kapan BPUM BLT UMKM 2022 Cair Lagi, Cek eform.bri.co.id Dapatkan Bansos Rp600 Ribu

Pemilik KTP yang sudah menerima BSU merupakan orang yang telah memiliki rekening bank Himbara.

"Insya Allah dana BSU 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara," kata Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi, 9 September 2022 dikutip dari laman resmi Kemnaker.

Untuk mengecek apakah nama anda sudah menerima BSU atau belum dapat dicek melalui BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemenaker.

Jika anda belum menerima BSU, cek apakah syarat-syarat sebagai penerima telah terpenuhi atau belum.

Berikut ini syarat menerima BSU atau BLT Subsidi Gaji.

- WNI

- Peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022

- Gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan

- Pemilik KTP yang yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

- Tidak bekerja sebagai PNS, TNI dan Polri

- Belum dapat kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Baca Juga: Segera Cairkan Rp50 Juta ke Rekening Anda Cepat dan Mudah, Daftar KUR BRI Sertakan Dokumen Persyaratanya

Perlu dicatat, penerima BSU hanys dibatasi sampai 16 juta pekerja saja.

BSU aksn disalurkan melalui Kantor Pos, Bank Himbara, dan BSI.

Cek apakah nama anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Cara cek daftar penerima BSU dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Buka website resmi Kemnaker.go.id

2. Daftar akun terlebih dahulu

3. Login menggunakan akun yang dimiliki

4. Lengkapi profil

5. Cek notifikasi

Apakah nama anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU?. Klik laman dibawah ini.

bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Demikianlah informasi menganai BSU yang perlu anda ketahui.***

Editor: Yudhi Prasetyo

Tags

Terkini

Terpopuler