PORTAL BREBES - Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) terkadang tidak mendapat BPJS Kesehatan gratis.
Lantas apa penyebabnya tidak dapat menerima BPJS Kesehatan gratis padahal sudah memenuhi syarat PBI JK.
PBI JK sendiri merupakan program bantuan kerja sama Kementerian Sosial (Kemensos) dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Bantuan PBI JK bukan dalam bentuk uang tunai, tetapi dalam bentuk layanan kesehatan.
Dalam undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional, PBI JK ditujukan untuk kalangan masyarakat kurang mampu.
Di lapangan, terkadang terjadi permasalahan kenapa BPJS Kesehatan gratis tidak diterima padahal sudah memenuhi syarat sebagai PBI JK.
Berikut ini alasan kenapa tidak menerima BPJS Kesehatan:
1 Pemilik kartu meninggal.
Editor: Yudhi Prasetyo