PORTAL BREBES - Phising merupakan kejahatan Dunia Maya, dimana pelaku mencari targetnya melalui Email, Telephone atau pesan teks seseorang yang menyamar sebagai lembaga yang sah.
Hal ini dilakukan untuk memikat individu agar memberikan data sensitif seperti informasi data pribadi detail kartu kredit dan Perbankan serta Kata Sandi.
Informasi tersebut kemudian digunakan untuk mengakses akun penting dan dapat mengakibatkan pencurian identitas dan kerugian finacial.
Baca Juga: Telkomsel Perusahaan Telekomunikasi Indonesia Terapkan 5G Underground Smart Pertama di Asia Tenggara
Faktor meningkatnya kejahatan Phishing
Dalam siaran resmi Direktorat Tindak Pidana Cyber yang diunggah diakun resmi Twitter Faktor pertama dari banyaknya laporan Phising dipengaruhi karena tingkat kesadaran masyarakat yang meningkat.
Kemudian sektor kedua yang menyebabkan laporan phishing meningkat karena pelaku Phishing saat ini bisa memakai satu akun untuk beberapa nama domain sehingga lebih banyak laporan yang masuk.
Baca Juga: Tinjau Food Estate Tangerang, Pangdam Jaya Lakukan Dialog Dengan Petani Pengarap
Sebaran Serangan Phising