PORTAL BREBES – Kasus prostitusi online yang melibatkan figur artis kembali terjadi. Kali ini melibatkan artis ST dan MA dan berhasil ditangkap petugas kepolisian wilayah Jakarta Utara.
Kedua artis ini tertangkap di sebuah hotel di daerah Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu malam, 25 November 2020.
Dikutip PortalBrebes.Com dari Jakbarnews.Com pada artikel berjudul, Siapa Dia? Artis Wanita Berinisial MA dan ST Diduga Terlibat Prostitusi Online Ditangkap Polisi, Kamis 26 November 2020, selain kedua artis tersebut, polisi juga menangkap dua orang lainnya, yakni pria berinisial AR dan perempuan berinisial CS.
Hingga saat ini pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini, karena masih melakukan pendalaman.
Baca Juga: Taylor Swift Mengaku Menikmati Proses Rekam Ulang Lagu Lamanya
Memang sudah tak asing, jika seorang artis terjerat dalam kasus prostitusi online, akibat tuntutan gaya hidup yang tinggi diduga menjadi alasan dan memicu deretan artis terjerumus kasus tersebut.
Jadi tidak mengherankan jika bisnis prostitusi online, dijadikan pekerjaan alternatif untuk mendapatkan keuntungan finansial dengan mudah dan cepat.
Sebelumnya, kasus prostitusi online juga pernah menyeret nama artis Vanessa Angel beberapa bulan lalu.