Ditangkap di Hotel Sunter, Artis ST dan MA Diduga Terlibat Prostitusi Online

- 26 November 2020, 17:00 WIB
Penyidik dari Polsek Tanjung Priok Polres Jakarta Utara tengah memeriksa 2 artis yang terlibat prostitusi online. (Foto: PMJ/ Istimewa).
Penyidik dari Polsek Tanjung Priok Polres Jakarta Utara tengah memeriksa 2 artis yang terlibat prostitusi online. (Foto: PMJ/ Istimewa). /

Sementara itu, penyanyi dangdut yang dikenal dengan nama panggung Hesty 'Klepek Klepek' juga diduga terlibat kasus prostitusi online.

Penyanyi dangdut bernama lengkap Hesty Aryatura ditangkap pihak kepolisian pada 16 Februari 2016 di sebuah hotel di kawasan Lampung.

Dalam perkembangan kasusnya, Hesty sapaanya, diduga menerima bayaran Rp100 juta. ***

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: JAKBARNEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x