PORTAL BREBES – Penyanyi Via Vallen akhirnya menghadiri persidangan kasus pembakaran mobil di Pengadilan Negeri Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (7/12/2020).
Via dalam sidang tersebut datang bersama dengan adiknya Mella Rosa yang saat itu juga hadir sebagai saksi pada persidangan dengan terdakwa Pije pada sidang secara virtual.
Pemilik nama asli Maulida Octavia ini, pada sidang sebelumnya tidak hadir memenuhi undangan pengadilan setempat.
Baca Juga: Harga HP Apple iPhone 11, iPhone 6, iPhone 7, iPhone 8, iPhone X, iPhone SE, iPhone XR, iPhone XS
Terkait dengan ketidakhadiran dirinya pada awal persidangan dirinya mengatakan jika saat itu sudah ada janji kontrak dengan orang di Jakarta.
"Saya tidak bisa tinggalkan," ucapnya.
Sementara itu, seperti yang dikutip PortalBrebes.com dari laman ANTARA, Senin (7/12/2020), Jaksa Penuntut Umum Kejari Sidoarjo Ridwan Dermawan menjelaskan sebagai warga negara yang baik, akhirnya saksi Via datang dalam persidangan ini.
"Sebagai warga negara yang baik tentunya datang dan memberikan kesaksian," ujarnya.
Baca Juga: Pangdam Jaya Apresiasi dan Dukung Tindakan Tegas Polda Metro Jaya