Hakim Vonis Reza Artamevia 10 Bulan Penjara, Inilah Jejak Sang Diva Terkait Narkoba

- 10 Juni 2021, 19:30 WIB
Penyanyi Reza Artamevia saat ditangkap terkait kasus narkoba/PMJ News
Penyanyi Reza Artamevia saat ditangkap terkait kasus narkoba/PMJ News /

1. Terjerat kasus narkoba pada 2016 Reza Artamevia pernah ditahan di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) karena kasus narkoba pada 2016. Reza Artamevia ditangkap bersama guru spiritualnya, Aa Gatot Brajamusti di hotel kawasan NTB.

2. Reza Artamevia disebut gunakan aspat Dalam penggerebekan di hotel dalam acara kongres, Reza Artamevia awalnya disebut mengonsumsi aspat. Berdasarkan keterangan dari dr Yuli, tim dokter BNNP NTB, aspat adalah benda yang dibakar di nampan kecil.

Baca Juga: Hilmi Firdausi Angkat Suara Soal Sembako Terkena PPN 12 persen Karena Rakyat Sedang Susah

Asap dari barang tersebut bisa membuat badan yang tidak fit menjadi fit. "Reza dan lainnya mengaku menggunakan barang itu jauh-jauh hari sebelum kongres, untuk menghindari capek karena kongres," ujar Yuli. Yuli juga mengatakan, Aspat juga mengandung zat amphetamin seperti halnya sabu.

3. Terbukti positif narkoba Meski awalnya dikatakan menggunakan aspat, namun dari hasil tes urin, membuktikan Reza Artamevia positif narkoba.

"Dari hasil tes urin Denpasar Bali Reza Artamevia di nyatakan positif menggunakan narkoba jenis amphetamine," ujar AKBP Tri Budi Pangastuti, Kabid Humas Polda NTB saat menggelar konferensi pers di ruang Ditresnarkoba Polda NTB, Rabu, 7 September 2016.***

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: PMJ News Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x