Sebelumnya, polisi berhasil mengamankan dua pelaku penyebar video syur mirip Gisel. Mereka berinisial PP dan MN, keduanya diamankan di tempat berbeda. PP ditangkap di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Sedangkan MN ditangkap di Sawangan, Depok.
Hasil pemeriksaan handphone kedua tersangka sudah keluar dari tim forensik dan ada satu akun masih didalami penyidik Cyber Krimsus yang sepertinya ini lebih masif lagi menyebarkannya.***