PORTAL BREBES - Bagi-bagi THR merupakan tradisi yang dilakukan saat lebaran Idul Fitri.
Tidak ada kewajiban mengenai hal tersebut, namun ini sudah menjadi tradisi yang banyak dilakukan.
THR biasanya diberikan kepada tetangga, saudara dan anak-anak yang membutuhkan.
Baca Juga: Apakah THR Kena Potongan PPh Pasal 21, Berikut Perhitungan Pajaknya
Namun tradisi tersebut bisa mrmbuat tekor pemberinya jika tidak dilakukan secara hati-hati.
Agar tidak tekor, berikut akan disampaikan tips agar saat bagi-bagi THR tidak tekor.