Tips Bagi-bagi THR agar Tidak Tekor, Siapa yang Berhak Menerima dari Anda

- 8 April 2024, 20:00 WIB
Ilustrasi - Pembagian uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran. ANTARA/Yusuf Nugroho
Ilustrasi - Pembagian uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran. ANTARA/Yusuf Nugroho /

 

 

PORTAL BREBES - Bagi-bagi THR merupakan tradisi yang dilakukan saat lebaran Idul Fitri.

 

Tidak ada kewajiban mengenai hal tersebut, namun ini sudah menjadi tradisi yang banyak dilakukan.

THR biasanya diberikan kepada tetangga, saudara dan anak-anak yang membutuhkan.

Baca Juga: Apakah THR Kena Potongan PPh Pasal 21, Berikut Perhitungan Pajaknya

Namun tradisi tersebut bisa mrmbuat tekor pemberinya jika tidak dilakukan secara hati-hati.

Agar tidak tekor, berikut akan disampaikan tips agar saat bagi-bagi THR tidak tekor.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x