Besaran THR PNS, TNI dan Polri Lebaran 2024, Idul Fitri 1445 Hijriyah Jadi Lebih Tenang

- 17 Maret 2024, 09:00 WIB
Ilustrasi THR. THR PNS 2024 segera disalurkan pemerintah ini bocoran jadwal pencairan
Ilustrasi THR. THR PNS 2024 segera disalurkan pemerintah ini bocoran jadwal pencairan /Pixabay.com/ Wonderful Bali

PORTAL BREBES - Berikut akan disampaikan mengenai besaran THR PNS, TNI dan Polri lebaran 2024. Dengan adanya THR, Hari Raya Idul Firri 1445 Hijriyah menjadi lebih tenang karena kebutuhan terpenuhi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam senuah kesempatan mengatakan, THR merupakan bentuk terima kasih pemerintah kepada para abdi negara yang selama ini menjalankan program-program pemerintah dan melayani masyarakat.

Tunjangan Hari Raya yang disingkat menjadi THR ini memiliki beberapa komponen seperti gaji pokok dan tunjangan-tunjangan yang melekat.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Sri Mulyani Cairkan THR PNS, TNI dan Polri Mulai 22 Maret 2024, Cek Saldo ATM ata M-Bangking

Komponen THR 2024

Berikut ini komponen-komponen THR 2024 selengkapnya:

1. Gaji pokok

Gaji pokok PNS 2024 memiliki besaran yang berbeda-beda setiap orangnya. Hal ini tergantung dari golongan yang melekat pada mereka.

- Golongan Ia - Id: Rp1.685.664 - Rp2.901.420

- Gologan IIa - IId: Rp2.183.976 - Rp4.125.600

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x