PORTAL BREBES - Berikut akan disampaikan mengenai besaran THR PNS, TNI dan Polri lebaran 2024. Dengan adanya THR, Hari Raya Idul Firri 1445 Hijriyah menjadi lebih tenang karena kebutuhan terpenuhi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam senuah kesempatan mengatakan, THR merupakan bentuk terima kasih pemerintah kepada para abdi negara yang selama ini menjalankan program-program pemerintah dan melayani masyarakat.
Tunjangan Hari Raya yang disingkat menjadi THR ini memiliki beberapa komponen seperti gaji pokok dan tunjangan-tunjangan yang melekat.
Komponen THR 2024
Berikut ini komponen-komponen THR 2024 selengkapnya:
1. Gaji pokok
Gaji pokok PNS 2024 memiliki besaran yang berbeda-beda setiap orangnya. Hal ini tergantung dari golongan yang melekat pada mereka.
- Golongan Ia - Id: Rp1.685.664 - Rp2.901.420
- Gologan IIa - IId: Rp2.183.976 - Rp4.125.600