Besaran THR PNS, TNI dan Polri Lebaran 2024, Idul Fitri 1445 Hijriyah Jadi Lebih Tenang

- 17 Maret 2024, 09:00 WIB
Ilustrasi THR. THR PNS 2024 segera disalurkan pemerintah ini bocoran jadwal pencairan
Ilustrasi THR. THR PNS 2024 segera disalurkan pemerintah ini bocoran jadwal pencairan /Pixabay.com/ Wonderful Bali

- Golongan IIIa - IIId: Rp2.785.752 - Rp5.180.760

- Golongan IVa - IVe: Rp3.287.844 - Rp6.373.296

2. Tunjangan keluarga

Setiap PNS selain mendapat gaji pokok juga mendapatkan tunjangan keluarga yang terdiri dari tunjangan suami/istri sebesar 5 persen dan tunjangan anak 2 persen dari gaji pokok.

3. Tunjangan pangan

Untuk menunjang kesejahteraan sehari-hari, PNS juga mendapat tunjangan pangan. Tunjangan pangan ini besaranya berbeda-beda, tergantung golongan yang melekat.

Baca Juga: Besaran THR Puan Maharani Setara Yamaha NMax Baru

Untuk golongan I dan II, 35 ribu per hari. Golongan III Rp37 ribu per hari. Dan, golongan IV 41 ribu per hari. Sedangkan untuk TNI dan Polri Rp60 ribu per hari.

4. Tunjangan jabatan dan umum

Tunjangan jabatan diberikan kepada pejabat eselon I-IV yang bersaranya berbeda-beda.

5. Tunjangan kinerja

Tunjangan kinerja setiap PNS yang mendapatkan tunjangan tersebut, besaranya berbeda-beda.

Demikianlah pembahasan mengenai besaran THR PNS, TNI dan Polri.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x