- Golongan IIIa - IIId: Rp2.785.752 - Rp5.180.760
- Golongan IVa - IVe: Rp3.287.844 - Rp6.373.296
2. Tunjangan keluarga
Setiap PNS selain mendapat gaji pokok juga mendapatkan tunjangan keluarga yang terdiri dari tunjangan suami/istri sebesar 5 persen dan tunjangan anak 2 persen dari gaji pokok.
3. Tunjangan pangan
Untuk menunjang kesejahteraan sehari-hari, PNS juga mendapat tunjangan pangan. Tunjangan pangan ini besaranya berbeda-beda, tergantung golongan yang melekat.
Baca Juga: Besaran THR Puan Maharani Setara Yamaha NMax Baru
Untuk golongan I dan II, 35 ribu per hari. Golongan III Rp37 ribu per hari. Dan, golongan IV 41 ribu per hari. Sedangkan untuk TNI dan Polri Rp60 ribu per hari.
4. Tunjangan jabatan dan umum
Tunjangan jabatan diberikan kepada pejabat eselon I-IV yang bersaranya berbeda-beda.
5. Tunjangan kinerja
Tunjangan kinerja setiap PNS yang mendapatkan tunjangan tersebut, besaranya berbeda-beda.
Demikianlah pembahasan mengenai besaran THR PNS, TNI dan Polri.***