Abai Tak Bermasker, Wisatawan Berkunjung ke Yogyakarta Bisa Dikenai Sanksi Sosial

- 27 November 2020, 20:00 WIB
Malioboro di Jogja.
Malioboro di Jogja. /Instagram/@jogjascenery

 

PORTAL BREBES  -  Pemerintah Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengeluarkan peringatan tegas untuk para wisatawa/pelancong yang berkunjung ke ‘Kota Gudeg’ tersebut selama masa pandemi covid-19. Peringatan tegas berupa sanski social bagi wisatawan yang tidak  memakai masker (bermaseker) selama berada di Kota Pelajar tersebut,

Wali Kota Yogyakarta, Hayati Suyuti menghimbau kepada para pelancong yang hendak berkunjung ke kotanya harus bisa menunjukkan identitas kesehatan.

“Silahkan berkunjung ke Yogyakarta, tetapi pastikan bahwa anda dalam kondisi yang sehat. Identitas kesehatan juga perlu dibawa supaya tidak terjadi klaster penularan dari libur panjang,” kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta seperti yang dikutip Portal Brebes.com dari laman Jurnal Soreang berjudul, ‘Berlibur Ke Kota Gudeg, Ini Yang Harus Dipersiapkan’, Jumat (27/11/2020), identitas kesehatan yang dimaksud adalah surat hasil rapid test yang menunjukkan hasil non reaktif atau uji swab yang menunjukkan hasil negatif.

Baca Juga: Mengejutkan! Artis ST dan MA Dibayar Rp60 Juta Untuk Hubungan Seksual Secara Threesome

Menurut Haryadi, pelaku usaha jasa pariwisata seperti hotel akan meminta wisatawan untuk bisa menunjukkan bukti surat identitas kesehatan tersebut, sebelum melakukan check-in menginap, atau ditunjukkan di tempat berkunjung.

Yang harus selalu dilakukan adalah menerapkan protokol kesehatan secara disiplin, kata Haryadi, bahkan pihaknya bekerja sama pula dengan kepolisian dan TNI, rutin melakukan patroli bersama untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan.

"Apabila ada masyarakat atau wisatawan yang kedapatan abai terhadap penerapan protokol kesehatan khususnya memakai masker, bisa dikenai sanksi teguran, sanksi kerja sosial atau sanksi denda Rp100.000, sedangkan tempat usaha akan dikenai sanksi penutupan." katanya.

Baca Juga: Mengejutkan! Artis ST dan MA Dibayar Rp60 Juta Untuk Hubungan Seksual Secara Threesome

Hal itu diimplementasikan senada oleh jajaran lainnya. Seperti yang disampaikan Ketua Harian Satgas Penanganan covid-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi.

Halaman:

Editor: Eko Saputra

Sumber: Jurnal soreang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x