Abai Tak Bermasker, Wisatawan Berkunjung ke Yogyakarta Bisa Dikenai Sanksi Sosial

- 27 November 2020, 20:00 WIB
Malioboro di Jogja.
Malioboro di Jogja. /Instagram/@jogjascenery

“Untuk memberikan perlindungan ini, maka dibutuhkan pemeriksaan kesehatan, baik rapid test atau uji swab sehingga perjalanan wisata pun aman dan nyaman,” kata Heroe.

Ia pun menghimbau agar wisatawan dianjurkan memilih tempat wisata yang sudah menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan ketat.

Baca Juga: Patut Dicoba! Obat Kumur Ternyata Bisa Bunuh Virus Corona dalam Mulut

Di setiap sarana destinasi wisata serta layanan umum lainnya, Kota Yogyakarta sudah mewajibkan untuk memiliki tim atau Satgas Covid-19 guna memastikan protokol kesehatan dapat dijalankan dengan baik dan optimal.

“Juga ada QR Code. Bagi wisatawan, diwajibkan memindai QR Code ini dan mengisi data yang diminta. Ini untuk memudahkan dalam proses tracing apabila di tempat wisata tersebut muncul paparan covid-19,” jelas Heroe.

Baca Juga: Bupati Situbondo Dadang Wigiarto Sempat Dipasang Ventilator dan Oksigen Dalam Darah di Bawah 80

Heroe pun mencontohkan kawasan wisata Malioboro yang bagi dalam lima zona, dimana setiap zonanya memiliki kapasitas maksimal 500 pengunjung dalam sekali waktu kunjung. Disana wisatawan pun diminta memindai QR Code yang sudah disiapkan sehingga pemantauan jumlah wisatawan di tiap zona bisa dilakukan dengan maksimal.***

 

Halaman:

Editor: Eko Saputra

Sumber: Jurnal soreang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah