Tarif Obyek Wisata PAI Tegal Kategori Bulanan dan Sewa Lapak Juga Ikut Naik, Ini Penjelasannya

- 29 Juli 2022, 04:54 WIB
Loket masuk obyek wisata Pabtai Alam Indah ( PAI) Kota Tegal
Loket masuk obyek wisata Pabtai Alam Indah ( PAI) Kota Tegal /Riyanto Jayeng Portal Brebes/

Tarif langganan bersepeda motor Rp 50.000 sebelumnya Rp 20.000 dan langganan bermobil Rp 50.000 sebelumnya Rp 30.000.

"Semua kenaikan tarif akan diberlakukan per 1 Agustus, untuk tarif langganan itu tidak berlaku di hari minggu," kata Maman.

Baca Juga: Ini Dia, 5 Destinasi Wisata Pantai di Kota Tegal yang Memiliki Pesona Tersendiri

Sedangkan untuk Tarif masuk pedagang keliling jalan kaki dipatok Rp 7.500 sebelumnya Rp 1.500. Untuk pedagang keliling pikulan maupun gerobag dorong Rp 10.000 sebelumnya Rp 2000.

Untuk pedagang tetap di area obyek wisata Rp 5000 per hari sebelumnya Rp 2.500 per hari. Untuk jasa kereta wisata Rp 25.000 per hari per unit, sebelumnya Rp 2.500.

Sedangkan untuk sewa panggung hiburan, per 6 jam dipatok Rp 250.000 sebelumnya hanya Rp 125.000, jika ada kelebihan waktu maka dihitung Rp 25.000 per jam nya.

Baca Juga: Waduh! Kasatpol PP Kota Tegal Diusir oleh Sekretaris Komisi 1 DPRD saat Hendak Bahas KUA- PPAS

Untuk sewa lahan guna giat insidentil dihitung per 6 jam per 100 meter persegi dengan tarif tetap yaitu Rp 150.000 dengan pertambahan kelebihan waktu Rp 25.000 per 1 jam nya.

Untuk luasan 50 neter persegi tarifnya Rp 75.000 dengan pertambahan waktu dihitung per 1 jam Rp 15.000.

Untuk luas lahan 25 meter persegi Rp 35.000 dengan biaya pertambahan waktu per 1 jam Rp 10.000. Untuk tarif MCK milik PAI Rp 3000 sebelunnya Rp 2000 per orang.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah