100 Orang Petugas Perlintasan KA di Brebes Belum Terima Honor, Dishub Bantah Kabar itu

- 24 Mei 2022, 00:01 WIB
Ketua LSM LANDEP Kabupaten Brebes, Dedi Rohman.
Ketua LSM LANDEP Kabupaten Brebes, Dedi Rohman. /Hrv/

PORTAL BREBES - Sekitar 100 orang petugas penjaga palang pintu perlintasan kereta api (KA) di wilayah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, kabarnya belum terima honor.

Mereka bahkan belum menerima honor sejak April 2022 hingga bulan Mei ini.

"Iya, katanya memang belum dibayar honornya," kata Ketua LSM LANDEP Kabupaten Brebes, Dedi Rohman, Senin, 23 Mei 2022.

Baca Juga: BREAKING NEWS!! Dampyak Kabupaten Tegal Dilanda Banjir Rob, 50 Orang Mengungsi

Dia mengaku mendapat kabar tersebut setelah dirinya mengecek langsung ke lokasi. Pihaknya telah menemui sejumlah petugas palang pintu KA, dan mereka mengaku belum menerima honor.

"Mereka hanya mendapatkan uang lebaran sebesar Rp 100 ribu," kata Dedi Rohman.

Dedi menyayangkan sikap Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Brebes yang belum menyelesaikan kewajibannya bagi para petugas perlintasan KA.

Baca Juga: Tanggul Laut di Sebelah PLTU Tanjung Emas Semarang Jebol, 614 Rumah Terendam Banjir Rob

Padahal, mereka sangat mengharapkan honor tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Tidak hanya masalah honor, Dedi menyebut sampai dengan sekarang, Dishub juga belum pernah memberikan ekstra fooding (makanan tambahan) bagi mereka.

Padahal pemberian makanan tambahan itu sudah di Instruksikan oleh wakil bupati Brebes.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes Budhi Darmawan, saat dikonfirmasi hal itu, pihaknya membantah.

Baca Juga: Arab Saudi Melarang Warganya Berkunjung ke Indonesia, Ini Alasannya

Dia mengaku jika masalah honor petugas perlintasan kereta api sudah terselesaikan.

Bahkan hari ini (Senin, 23 Mei 2022), honor sudah digulirkan untuk bulan April dan Mei. Dimana untuk masing-masing petugas mendapatkan honor kisaran Rp 1.800.000.

"Ada sekitar seratus orang lebih petugas perlintasan. Mereka hari ini sudah bisa mendapatkan haknya," ujar Dadang, sapaan akrab Kepala Dishub ini.

Baca Juga: BREAKING NEWS!! Banjir Rob Parah di Semarang, Ketinggian 1 Meter Lebih

Terkait keterlambatan pembayaran honor petugas perlintasan, Dadang mengaku sudah menjadi kesepakatan antara bagian keuangan dengan petugas perlintasan.

"Apabila honor itu dicairkan sebelum lebaran, maka ada hari Sabtu dan Minggu yang tidak terbayarkan. Makanya mereka sepakat honor dikeluarkan setelah lebaran agar honor untuk hari Sabtu dan Minggu itu bisa dicairkan," jelasnya.

Dia juga mengaku sudah di datangi 12 orang petugas perlintasan untuk membahas persoalan honor tersebut.

Baca Juga: Jika Usaha Mengalami Kerugian, Inilah Doanya

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x