Belum Melengkapi Perijinan, PT. Helmindo Nekat Bangun Pabrik di Brebes

- 30 Maret 2023, 00:47 WIB
Satpol PP Brebes melakukan sidak ke lokasi pembangunan pabrik milik PT. Helmindo yang diduga kuat belum melengkapi perijinan.
Satpol PP Brebes melakukan sidak ke lokasi pembangunan pabrik milik PT. Helmindo yang diduga kuat belum melengkapi perijinan. /

"Pertama tentu untuk mendirikan perusahaan itu ada ijin lokasi, seperti PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), Persetujuan lingkungan, PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan lainnya. Tapi terkait PT Helmindo yang kami tahu itu untuk PKKPR sudah terbit karena PMA dengan sistem OSS, tapi PBG kami belum mendapatkan data masuk, karena itu meski pengurusan PBG ada pada DPU tetapi nantinya registrasinya ke kami,"terangnya.

Hal senada juga disampaikan Kabid Perencanaan dan Penataan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup & Pengolahan Sampah (DLHPS) Kabupaten Brebes Ir.Nelpa melalui pesan whatsapp menyatakan belum menerima pengajuan ijin lingkungan dari PT Helmindo.

Baca Juga: Lincak Ramadhan Desa Kutamendala Tonjong Brebes Kembali Digelar

Kepala Dinas Perhubungan melalui M. Reza Prisman selaku Kabid Lalulintas juga mengatakan belum mendapat tembusan terkait ijin Andalalin dari PT Helmindo.

Belum lengkapnya ijin juga disampaikan Kasatpol PP Brebes melalui Kasi Gakda, Prasida Kurniawan. "Helmindo pada saat 2021 sebenarnya sudah ada surat teguran untuk diberhentikan sementara karena belum memiliki kelengkapan ijin, ini malah melanjutkan lagi tanpa diketahui kelengkapan ijinnya. Sempat ada juga audensi dari sejumlah masyarakat yang meminta diberhentikan sementara, lah ini malah ada aduan lagi" kata dia.

Prasida Kurniawan juga menyebut, terkait PT Helmindo, pihaknya beberapa waktu lalu sudah turun ke lapangan untuk mengecek perijinan, tapi pihak manajemen tidak bisa menunjukan dokumen perijinannya, pihaknya akan melayangkan surat teguran kembali untuk diberhentikan sementara.

Baca Juga: Jumlah Kursi DPRD Brebes Pada Pemilu 2024 Masih Sama Padahal Jumlah Penduduk Bertambah, Mengapa?

"Kami akan melakukan tindakan kembali dengan memberikan surat teguran dengan SP1, apabila masih bandel kemungkinan akan kami ajukan proses tipiring," kata pria yang akrab disapa Pras.

Sementara, saat ditemui di lokasi pembangunan, Dede yang mengaku mandor proyek tidak bisa menunjukan dan menjelaskan terkait perijinan PT Helmindo Brebes.

"Saya hanya mandor mas, tugas saya hanya membangun gudang, terkait perijinan saya tidak tahu, coba tanyakan ke pak Soleh selaku yang mengurus perijinan dari PT Helmindo Brebes,"ungkapnya.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x