Jadi Korban Dugaan Penipuan dan Pemerasan, Seorang Wanita Asal Songgom Lapor ke Polisi

- 2 Oktober 2023, 18:24 WIB
Turnya,SH.MH selalu kuasa hukum pelapor menunjukan bukti pelaporan di Mapolres Brebes.
Turnya,SH.MH selalu kuasa hukum pelapor menunjukan bukti pelaporan di Mapolres Brebes. /

PORTAL BREBES - Didampingi kuasa hukumnya seorang wanita berinsial N (40) melaporkan seorang perempuan berinisial NF (47) ke Polres Brebes atas tindakan dugaan aksi penipuan terhadap dirinya, Senin 2 Oktober 2023.

Korban yang diketahui asal Desa Jatimakmur, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes ini mengaku menjadi korban NF yang mengaku sebagai ahli pengobatan alternatif.

Kuasa hukum korban, Turnya, SH.MH menuturkan, kasus ini berawal saat korban N mengidap suatu penyakit dan bertemu dengan NF yang mengaku bisa menyembuhkan dalam jangka waktu 1 bulan.

Baca Juga: Garis Pantai di Brebes Kondisinya Rusak Parah, Akibatkan Abrasi dan Rob

"Klien saya mengalami sakit, secara medis memang ada penyakit. Kemudian diobati sama si terlapor yang menjanjikan bisa menyembuhkan dalam jangka waktu 1 bulan dengan meminta imbalan sebesar 7 juta tapi dicicil,"kata Turnya.

Selanjutnya, kata Turnya, korban sudah memberi uang senilai 5 juta ke terlapor. Namun apa yang dijanjikan oleh terlapor tidaklah terbukti. "Dan setelah dilakukan cek medis, klien saya belum juga sembuh dari sakitnya," paparnya.

Selain itu, lanjutnya, yang membuat pihaknya kecewa ini bukan hanya tidak sembuh, tapi terlapor malah memeras dengan meminta uang pelunasan. Padahal, menurutnya, dalam perjanjian disebutkan uang 7 juta jika dalam sebulan bisa sembuh.

Baca Juga: Keren! Kabupaten Brebes Raih Juara 1 Nasional Kasus Perununan Stunting di Ajang ECCNE Award

"Dia (NF) sudah menerima 5 juta gak sembuh, tapi dia malah memeras minta uang sisanya. Karena diteror akhirnya kemarin klien saya mentransfer uang 1 juta lagi," terangnya.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x