Belum Lunas Bayar Persalinan di RSUD Brebes, KTP Milik Pasien Miskin Ditahan Pihak Rumah Sakit

- 25 Oktober 2023, 13:59 WIB
Kepala Bidang Medis RSUD Brebes dr. Susilowati memberikan keterangan kepada awak media.
Kepala Bidang Medis RSUD Brebes dr. Susilowati memberikan keterangan kepada awak media. /

PORTAL BREBES - Seorang pasien yang baru saja melakukan persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Brebes saat ini masih harus berurusan dengan pihak rumah sakit.

Pasalnya, meski sudah diperbolehkan pulang, namun yang bersangkutan masih harus melunasi seluruh biaya yang dibebankan selama persalinan. Bahkan selama belum bisa melunasi, identitas pribadi berupa KTP milik pasien hingga kini masih ditahan pihak rumah sakit.

Dari informasi yang diterima awak media, pasien atas nama Wastiah (41) asal Desa Wangandalem, Kecamatan Brebes tersebut hingga saat ini belum bisa melunasi pembayaran biaya persalinan dengan total nilai Rp.9,7 juta. Akibatnya, KTP miliknya hingga kini masih ditahan pihak rumah sakit.

Baca Juga: Diduga Belum Kantongi Ijin, Proyek Milik PT. Ladang Mas di Klampok Menuai Protes

Sementara, pihak keluarga baru bisa menyetorkan uang ke pihak rumah sakit senilai Rp.2 juta. Sedang sisanya senilai Rp.7,7 juta hingga kini belum diberesi.

"Hari ini saya mendapat pengaduan dari warga terkait dengan adanya pasien persalinan di RSUD Brebes yang masih harus berurusan dengan pihak rumah sakit karena belum melunasi biaya persalinan,"ujar Trisnori dari Aktifis LSM Bregas, Selasa 24 Oktober 2023.

Trisnori menyebut kalau pasien tersebut merupakan warga miskin dan sudah sempat mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Namun dari pengakuan kerabat pasien, surat keterangan tersebut dianggap tidak berlaku lantaran telat diajukan.

Baca Juga: Lebih Hemat, 1.228 Petani Terima Bantuan Pompa Air Berbahan Bakar Gas

"Mereka berdalih katanya dinas tidak ngeklik,"ujar Trisnori menirukan pernyataan dari kerabat pasien. Atas pengaduan itu, pihaknya akan segera berkordinasi dengan pihak-pihak terkait agar pasien miskin itu bisa segera terbebas dari biaya yang harus ditanggungnya. Mengingat mereka adalah warga tidak mampu, yang seharusnya mendapat bantuan dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x