"Namun dari postingan di media sosial, mereka hendak tawuran di wilayah Kecamatan Tonjong," kata Kapolsek.
Pelajar tersebut kemudian dilakukan pembinaan dan orangtua mereka dipanggil.
Agar tawuran tidak terjadi, Kapolsek menghimbau agar orangtua mengawasi anak-anak mereka.
Sebelum diperbolehkan pulang, para pelajar tersebut menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatanya.***