PORTAL BREBES- Masyarakat Kabupaten Brebes dibingungkan dengan hasil perolehan suara caleg DPR RI yang disinyalir mengalami rekayasa.
Menyikapi hal itu, Koordinator Daerah Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) Kabupaten Brebes, Wakro segera melakukan investigasi dan pengumpulan data di lapangan.
Alhasil Wakro menyatakan telah terjadi dugaan penggelembungan suara salah satu caleg DPR RI dan suara salah satu parpol.
Dalam keterangan persnya usai serahkan data dugaan penggelembungan suara ke KPU pada Jumat kemarin, Wakro menegaskan bahwa dugaan penggelembungan suara itu terjadi di tingkat PPK sejumlah Kecamatan di Kabupaten Brebes.
Lebih jauh dijelaskan, dari sampling yang dilakukan di beberapa PPK, ada dugaan penggelembungan suara terhadap salah satu caleg DPR RI tertentu, bahkan tingkat penggelembungannya mencapai angka 2.500 an suara.
"Kami menduga kuat upaya penggelembungan suara itu terjadi di tingkat PPK," kata Wakro.
Baca Juga: Tingkat Partisipasi Pemilih Kota Tegal pada Pemilu 2024 Kurang dari 80 Persen
Menurut Wakro, dari investigasi di salah satu PPK, tepatnya PPK di Kecamatan Banjarharjo, jumlah salinan surat C1 akumulasi dari 25 desa sebanyak 6.316 suara, di D Hasil menjadi 8.847 suara.
"Sehingga terdapat selisih suara 2.531 suara dan selisih tersebut diduga terjadi migrasi pasca finalisasi di PPK Banjarharjo yang mengarah pada calon tertentu," jelasnya.