TikTok Kini Pakai Fitur Pengenal Wajah, Batasi Usia Pengguna Minimum 13 Tahun

- 24 Juli 2022, 17:50 WIB
Ilustrasi TikTok.
Ilustrasi TikTok. /Pixabay/8268513

Untuk itu, TikTok akan menggunakan pengenalan wajah untuk mengetahui penggunanya. Jika dikenali sebagai pengguna berusia di bawah 13 tahun, akan muncul sejumlah pertanyaan yang harus diisi orang tua.

Meski begitu, Semuel menilai orang tua tetap memiliki peran untuk memantau dan mengawasi buah hatinya dalam menggunakan aplikasi TikTok.

Baca Juga: Setelah Cacar Monyet Ditetapkan WHO sebagai Darurat Kesehatan, Kaum LGBTQ dan Pekerja Seks Diwarning

"Harapannya 13 tahun pun harus ada peran orang tua dan keluarga, itu penting. Jadi umpamanya bagaimana mendidik anak menggunakan Tik Tok dengan benar, pendampingan juga perlu," tuturnya.

Semmy menuturkan, alasan ditetapkannya batasan usia tersebut menyesuaikan rata-rata batas umur yang ditetapkan aplikasi lain seperti Facebook.

“(Sudah) berbicara dengan KPAI mengenai batasan umur,” katanya di Kantor Kemenkominfo.

Baca Juga: Ultah Kanaya Bird Farm Tegal, Edukasi Anak-anak Lestarikan Alam dan Satwa

Selain itu, Tik Tok juga telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) untuk membuat sebuah program yang ditujukan bagi anak-anak Indonesia.***

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah