Setelah Cacar Monyet Ditetapkan WHO sebagai Darurat Kesehatan, Kaum LGBTQ dan Pekerja Seks Diwarning

- 24 Juli 2022, 15:47 WIB
Ilustrasi cacar monyet.
Ilustrasi cacar monyet. /Pixabay/Alexandra_Koch

PORTAL BREBES – Setelah Covid-19, kini dunia tengah digegerkan dengan adanya wabah cacar monyet. Disejumlah negara wabah tersebut sudah ditemukan, dan tentunya menjadi kehati-hatian semua pihak.

Sebagaimana Portal Brebes mengutip dari Pikiran-Rakyat.com menyebutkan bahwa Direktur Jenderal WHO telah menetapkan bahwa wabah cacar monyet di beberapa negara merupakan Darurat Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional.

Setelah mempertimbangkan pandangan Anggota Komite dan Penasihat, serta faktor-faktor lain yang sejalan dengan Peraturan Kesehatan Internasional.

Baca Juga: Ultah Kanaya Bird Farm Tegal, Edukasi Anak-anak Lestarikan Alam dan Satwa

Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus mengemukakan laporan pertemuan kedua Komite Darurat Peraturan Kesehatan Internasional (2005) (IHR).

Pertemuan yang diadakan pada hari Kamis, 21 Juli 2022 membahas tuntas perihal wabah cacar monyet yang telah menjangkit banyak negara.

Anggota Komite kesulitan menentukan Darurat Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (PHEIC) itu.

Baca Juga: Pengawas Pendidikan Kemenag Kota Tegal Beri Pembinaan Guru-guru Sakila Kerti

Pun begitu Direktur Jenderal WHO. Dia mengakui kompleksitas dan ketidakpastian terkait peristiwa kesehatan masyarakat ini begitu tinggi.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x