Perkembangan Kasus Mutilasi di Jatibogor Tegal, Pelaku Diduga Tidak Memiliki Gangguan Jiwa yang Nyata

- 8 April 2022, 16:32 WIB
Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafaat memberikan keterangan perkembangan kasus
Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafaat memberikan keterangan perkembangan kasus /Humas Polres Tegal/

PORTAL BREBES – Perkembangan kasus pembunuhan yang dilakukan Khadirun (44) warga Desa Blambangan, Bawang Kabupaten Banjarnegara kepada seorang perempuan di Desa Sidamulya, Kabupaten Tegal berhasil didapatkan.

Pelaku diduga tidak mendapatkan atau memiliki gangguan jiwa berat yang nyata.

Hal itu disampaikan Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafaat saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tegal, Jumat 8 April 2022.

Baca Juga: Jadwal TV tvOne Hari Ini Jumat 8 April 2022, Saksikan Perempuan Bicara dan Telusur

“Kami melakukan pendalaman dengan mengecek psikologis tersangka pada dua sumber yakni melalui RS dr Soesilo Slawi Kabupaten Tegal yakni menggunakan dokter ahli jiwa dan dari biro psikologi Polda Jawa Tengah,” terangnya.

Menurut Kapolres Tegal, berdasarkan keterangan dari hasil pemeriksaan psikologi terhadap tersangka dari kedua sumber tersebut menyatakan bahwa pelaku tidak terdapat atau memiliki gangguan jiwa berat yang nyata.

Sehingga tersangka dapat dimintai pertanggung jawaban atas tindakan yang telah dilakukan.

Baca Juga: Wow! Jadwal TV Trans TV Hari Ini Jumat 8 April 2022, Saksikan Bioskop Trans TV : No Escape

“Sehingga dapat disimpulkan bahwa perkara akan dilanjutkan dan untuk terkait dengan hal-hal, motif dan lainnya akan kami dalami secepatnya,” ujarnya.

Pelaku sudah mulai mau berkomunikasi, lanjut Kapolres Tegal, namun pelaku masih cenderung menutup diri apabila mengarah ke pertanyaan pada saat lokasi kejadian.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah