Pria di Tegal Ini Simpan Sabu dalam Helm Untuk Kelabuhi Polisi, Akhirnya Ketangkap Juga

- 7 April 2022, 21:56 WIB
Polisi geledah sabu - sabu yang disembunyikan di dalam helm
Polisi geledah sabu - sabu yang disembunyikan di dalam helm /doc Satnarkoba Polres Tegal/

PORTAL BREBES - Seorang pria berinisial RS (32) warga asal Desa Cimamere, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat ini ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Tegal karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu - sabu, pada Selasa 5 April 2022.

Awalnya, ia berusaha mengelabuhi petugas dengan menyimpan sabu - sabu miliknya ke dalam helm, namun akhirnya terbongkar.

Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at melalui Kasat Narkoba, AKP Triyatno saat dikonfirmasi Kamis, 7 April, 2022 mengatakan, pelaku ditangkap saat melintas dengan sepeda motor Beat di Jalan Raya Desa Munjung Agung, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.

Baca Juga: Ramadan, ASN Pemkab Pemalang Kenakan Kain Goyor Tiap Kamis dan Jumat

"Penangkapan terduga pelaku ini berkat adanya laporan masyarakat, yakni berkaitan dengan adanya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Kramat," katanya.

Awalnya, lanjut Triyatno, dari laporan masyarakat ini, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap terduga pelaku.

Pelaku berhasil ditangkap saat mengendarai sepeda motor. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa paket sabu - sabu seberat 0,36 gram.

Baca Juga: Danrem 071 Wijayakusuma Canangkan Kampung Pancasila di Cilacap

"Ada yang menarik dari penangkapan ini. Jadi awalnya pelaku berusaha mengelabuhi petugas dengan menyembunyikan sabu - sabu miliknya di dalam helm, namun akhirnya berhasil kami temukan," ungkapnya.

Triyatno menyebut, pelaku sangat cerdik dan membuat petugas hampir kewalahan. Pelaku menyimpan sabu - sabu di dalam helm, agar tidak ketahuan oleh petugas.

Halaman:

Editor: Triyono Saefulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x