Kepergok Curi Tempat Sampah di City Walk Tegal, Pelaku Babak Belur Dimassa

- 3 Juli 2022, 15:59 WIB
Apes nasib si AR (42) warga Dukuhlo, Lebaksiu Kabupaten Tegal. Lantaran nekad mencuri tempat sampah di kawasan City Walk Tegal, Sabtu 6 Juli 2022 sekitar pukul 00.00 WIB.
Apes nasib si AR (42) warga Dukuhlo, Lebaksiu Kabupaten Tegal. Lantaran nekad mencuri tempat sampah di kawasan City Walk Tegal, Sabtu 6 Juli 2022 sekitar pukul 00.00 WIB. /Sari

PORTAL BREBES - Apes nasib si AR (42) warga Desa Dukuhlo, Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal. Lantaran nekat mencuri tempat sampah di kawasan City Walk Tegal, Sabtu 2 Juli 2022 sekitar pukul 00.00 WIB, justru berujung memar di sekujur tubuh dan wajahnya.

Dari pengakuan AR, dirinya merupakan pekerja di kawasan City Walk yang belum dibayar selama 3 bulan.

Berkali-kali meminta bayaran kepada Mandornya, malah diarahkan untuk mengambil tempat sampah yang ada di kawasan tersebut.

Pasalnya di dalam tempat sampah terdapat wadah berbahan alumunium yang bisa dijual.

Sebelum melakukan aksinya, sekitar pukul 21.00 AR juga mengajak dan janjian dengan salah seorang kawannya yang saat ini masih dalam pengejaran.

Baca Juga: Viral! Ternyata ini yang Disampaikan Jenderal Moeldoko saat Orasi di Ponpes Al-Baghdadi, Karawang Jabar

Setelah bertemu dan saat akan melakukan aksinya, teman AR pamit untuk membeli rokok. Namun begitu AR sudah siap mencongkel dan mengangkat tempat sampah yang sudah ditarget untuk dicuri, malah kepergok warga yang tengah nongkrong di kawasan City Walk Jalan Ahmad Yani Kota Tegal.

AR yang dikejar dan tertangkap menjadi bulan-bulanan warga yang malam itu menangkapnya. Hingga warga menyerahkannya ke Kantor Satpol PP Kota Tegal. Sementara teman AR yang pamit membeli rokok tak kunjung kembali, alias kabur entah kemana.

Kepala Kantor Satpol PP Kota Tegal melalui Kasubag Umpeg Asih Wigati menjelaskan bahwa sampah yang dicuri merupakan sampah milik DPUPR Kota Tegal.

Baca Juga: Mitos Atau Fakta! Jika Petahana Walikota Tegal Maju Lagi di Pilkada Berikutnya, Maka Akan Alami Hal Ini

Namun karena hal tersebut merupakan tindak kriminal, selanjutnya tersangka akan diserahkan ke Polres Tegal Kota bersama Perwakilan dari DPUPR Kota Tegal.

"Karena ini tindakan kriminal, maka pelaku kami serahkan ke Polres Tegal Kota," kata Asih Wigati.

Sementara, Sub Koordinator Bidang Tugas Pembangunan Jalan dan Jembatan DPUPR Kota Tegal Iska Aji mengatakan bahwa sudah tiga bulan terakhir beberapa aksesoris jalan di kawasan City Walk hilang. Diantaranya seperti kursi taman, grill pohon dan tempat sampah.

Baca Juga: Ini Harapan Kapolres Tegal Kota Setelah Resmikan Balai Polmas Debong Kulon

"Dari tindakan itu, DPUPR Kota Tegal merasa dirugikan," imbuh Iska.***

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah