Mas Bechi Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara dalam Kasus Pencabulan Santriwati

- 18 Juli 2022, 15:26 WIB
Terungkap Alasan Sulitnya Menemukan Mas Bechi
Terungkap Alasan Sulitnya Menemukan Mas Bechi /

PORTAL BREBES - Mas Bechi terancam hukuman penjara 12 tahun.

Dirinya merupakan terdakwa dalam kasus pencabulan di Jawa Timur.

Mas Bechi dituntut pasal berlapis dalam sidang perdana tersebut.

Baca Juga: Ahyudin Ungkap Besaran Dana Operasional yang Digunakan ACT

Pasal yang disangkakan yakni pasal 285 KUHP tentang perkosaan.

Kemudian pasal 295 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman 9 tahun penjara.

Dan, Pasal 294 ayat 2 kedua dengan ancaman 7 tahun junto Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Kepala Kajati Jawa Timur Mia Amiati mengatakan, dalam memberikan dakwaan pihaknya tidak mengedepankan arogansi.

Namun pihaknya ingin menegakkan hukum dengan humanis.

"Tugas kami sebagai jaksa penuntut umum (JPU) melaksanakan penuntutan. Tidak ada arogansi karena kami ingin menegakkan hukum dengan humanis," ujarnya dikutip dari Antara, Senin 18 Juli 2022.

Baca Juga: Polisi Terus Selidiki Kasus Baku Tembak Sesama Polisi di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo

Sidang kedua akan digelar pada Senin 25 Juli 2022 dengan agenda mendengarkan eksepsi terdakwa.

Sementara itu, ratusan petugas Polrestabes Surabaya turut disiagakan untuk menjaga jalannya persidangan tersebut agar keamanan tetap kondusif.***

Editor: Yudhi Prasetyo

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah