Apdesi Kabupaten Tegal Dukung Polri Berantas Tuntas Praktik Perjudian

- 1 September 2022, 15:16 WIB
Jajaran Pengurus Apdesi Kabupaten Tegal foto bersama dengan Kapolres Tegal AKPB Arie Prasetya Syafa'at, Kamis 1 September 2022.
Jajaran Pengurus Apdesi Kabupaten Tegal foto bersama dengan Kapolres Tegal AKPB Arie Prasetya Syafa'at, Kamis 1 September 2022. /

PORTAL BREBES - Jajaran Pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tegal mendatangi Markas Polres Tegal, Kamis 1 September 2022.

Para kepala desa (Kades) yang tergabung dalam Apdesi ini datang ke Markas tersebut untuk memberikan dukungan ke Polres Tegal dalam pemberantasan praktik perjudian di wilayah Kabupaten Tegal.

Dukungan disampaikan langsung oleh Ketua Apdesi Kabupaten Tegal, Lasdie SH MPd kepada Kapolres Tegal AKPB Arie Prasetya Syafa'at, di ruang Kapolres.

Baca Juga: Gegara Menegur Tamu Tengah Malam, Kades Kesuben Malah Dilaporkan Warganya

Lasdie yang juga sebagai Kepala Desa Pesarean Kecamatan Pagerbarang itu, didampingi Sekretaris Apdesi Kabupaten Tegal Yuswan Maulana (Kades Mejasem Timur), Wakil Ketua Apdesi Kabupaten Tegal Ali Ghufron (Kades Sokatengah) dan Wakil Ketua Apdesi Kabupaten Tegal Agus Riyadi (Kades Dukuhsalam).

Usai bertemu dengan Kapolres Tegal, Lasdie mengatakan, dukungan itu menindaklanjuti intruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas seluruh jenis perjudian.

Bahkan, Kapolri juga meminta untuk menindakan tegas berbagai bentuk pelanggaran pidana lainnya.

Baca Juga: Pembangunan Kantor BUMDes Kalijambu Bojong Tetap Berlanjut, Kades: Itu Wilayah Kami

Apdesi sangat mendukung upaya Kapolri untuk seluruh praktik perjudian di wilayah hukum Polres Tegal diberantas tanpa sisa, termasuk judi online maupun offline.

"Kami Apdesi sepakat mendukung upaya Polri dalam memberantas praktik perjudian," tegas Lasdie.

Lasdie tak menampik, praktik perjudian bisa mengakibatkan banyak hal di lingkungan masyarakat. Tak terkecuali membuat perekonomian warga morat-marit.

Baca Juga: Warga dan Kades Saling Lapor ke Polres Tegal Gegara Status Tanah BUMDes Kalijambu

Oleh karena itu, praktik perjudian yang marak hampir di setiap desa, harus diberantas habis.

“Masyarakat banyak yang resah dengan perjudian,” ujarnya.

Sekretaris Apdesi Kabupaten Tegal, Yuswan Maulana menyatakan hal senada. Menurutnya, warga di Desa Mejasem Barat juga menghendaki agar praktik perjudian dihentikan secara total.

Yuswan mengaku telah disurati oleh warganya agar praktik perjudian di wilayahnya segera ditutup. Lokasinya di Jalan Pala Raya Mejasem RW 17. Aspirasi itu ditandatangani oleh warganya melalui tokoh masyarakat, tokoh agama, BPD, LPMD dan Ketua RW se Desa Mejasem Barat.

Baca Juga: Kades di Kabupaten Tegal Mendirikan Paguyuban Janda, Peminatnya Lumayan Banyak

"Alhamdulillah setelah kami menyatakan sikap itu, Pak Kapolres sangat mengapresiasi kami. Bahkan, Kapolres berencana akan sosialisasi soal pemberantasan perjudian di seluruh desa di Kabupaten Tegal," kata Yuswan.***

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah