Gegara Menegur Tamu Tengah Malam, Kades Kesuben Malah Dilaporkan Warganya

- 24 Agustus 2022, 01:48 WIB
Kades Kesuben, Arif Maskur
Kades Kesuben, Arif Maskur /

PORTAL BREBES - Kepala Desa (Kades) Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Arif Maskur dilaporkan warganya sendiri ke Polres Tegal.

Laporan itu berawal saat Kades menegur seorang pria dewasa yang sedang bertandang di kediaman seorang gadis di RT 04 RW 03 Desa Kesuben.

Pria dewasa yang berinisial FD ini bertamu di rumah gadis tersebut hingga larut malam. Sehingga Kades menegurnya.

Baca Juga: Pembangunan Kantor BUMDes Kalijambu Bojong Tetap Berlanjut, Kades: Itu Wilayah Kami

Namun, teguran itu dinilai telah mengganggu ketenangan keluarga gadis tersebut. Sehingga, wanita berinisial MT yang merupakan ibu dari gadis itu melaporkan sikap Kades Kesuben ke Polres Tegal.

MT melalui Kuasa Hukumnya, Bachrum Ramadan SH mengatakan, kliennya melaporkan dugaan perbuatan mengganggu ketenangan di ruangan pribadinya ke Polres Tegal, diawali saat keluarga MT kedatangan tamu FD di kediamannya.

MT yang mengakui sering kedatangan FD, tiba-tiba didatangi Kades Kesuben sekitar pukul 23.45 WIB.

Baca Juga: Warga dan Kades Saling Lapor ke Polres Tegal Gegara Status Tanah BUMDes Kalijambu

“Kades masuk kerumah tanpa melepas alas kaki dengan menggunakan nada tinggi, bahkan dinilai tidak ada sopan santun dan etika sebagai seorang kepala desa. Padahal, bertamu belum 1X24 jam,” kata Bachrum Ramadan, Senin 22 Agustus 2022.

Sementara, FD mengungkapkan, peristiwa teguran Kades Kesuben terhadap dirinya itu terjadi sekitar awal Juni 2022 lalu. Setelah dua hari kemudian, MT lapor ke Polres Tegal.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x