Pelaku Pembobolan ATM di Stasiun Pemalang, Ternyata Melakukan Aksi Serupa Di Dua Tempat Berbeda

- 2 Februari 2023, 13:44 WIB
Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya saat mewawancarai pelaku
Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya saat mewawancarai pelaku /Humas Polres Pemalang/

PORTAL BREBES – Kedua tersangka pembobolan ATM di Stasiun Pemalang berinisial H(44) dan R(23) yang sempat diamankan satpam dan warga pada Senin 30 Januari 2023 lalu, saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh Polres Pemalang. Hingga akhirnya, pelaku pembobolan ATM juga melakukan aksi serupa di gerai ATM depan PLN dan gerai ATM depan Samsat Kabupaten Pemalang.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya saat mennggelar konferensi pers di Media Center Wicaksana Laghawa Polres Pemalang, Rabu 1 Februari 2023 kemarin.

Dikatakan, pelaku sempat menginap disalah satu hotel wilayah Taman Pemalang pada Jumat 28 Januari 2023. Berselang sehari, pelaku langsung melakukan aksinya di gerai ATM depan Samsat Pemalang sekitar pukul 04.30 Wib.

Baca Juga: Satpam dan Warga Gagalkan Dua Pelaku Pembobolan ATM di Pemalang, Kapolres : Ternyata Lakukan Aksi 3 Kali

“Aksi pelaku yang diketahui 4 orang itu dengan cara mengganjal lubang kartu ATM dengan potongan mika yang kemudian menunggu nasabah di sekitar ATM,” ungkapnya.

“Saat korban datang mengambil uang namun tidak dapat mengambil kartu yang tertelan di ATM akibat ganjalan mika, kemudian para tersangka datang dan berpura-pura hendak menolong korban dengan meminta PIN ATM korban,” tambahya.

Lantaran kartu ATM yang tidak dapat keluar, Yovan menyebut para tersangka menyuruh korban pergi ke Bank untuk melakukan pemblokiran kartu.

Baca Juga: Lembaga Anti Rasuah GN-PK Deklarasi di Tegal, Siap Mencegah Upaya Tindak Pidana Korupsi

Setelah korban pergi, Kapolres Pemalang mengatakan, para tersangka menarik paksa mesin ATM pada bagian lubang kartu hingga rusak dan terbuka, lalu mengambil kartu ATM milik korban.

“Setelah mendapatkan kartu ATM milik korban, para tersangka pergi ke gerai ATM di Toserba Yogya dan mengambil uang sebesar 3 juta rupiah dengan menggunakan kartu ATM milik korban,” kata Kapolres Pemalang.

Halaman:

Editor: DR Yogatama

Sumber: Humas Polres Pemalang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x