Soal Usulan Pembekuan Al Zaytun, Mahfud MD: Tidak Usah Dibesar-besarkan, Biangnya di Panji Gumilang

- 5 Juli 2023, 09:57 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /ANTARA/Rivan Awal Lingga/

Portal Brebes - Diketahui sebelumnya, Gubernur Jawa Barat yakni Ridwan Kamil memberikan usulan terkait pembekuan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD Menko Polhukam mengungkapkan bahwa saran tersebut sebelumnya sudah didiskusikan. Mahfud MD juga mengatakan bahwa langkah yang akan diambil terkait adanya kasus Al Zaytun masih belum ada keputusan pembekuan.

"Belum ada keputusan sampai ke situ, kita belum sejauh itu untuk memutuskan. Mendiskusikan sih sudah pernah, tapi kita tidak memutuskan hal yang seperti itu," ungkapnya, di Istana Wakil Presiden, Jakarta. Sebagaimana dikutip Portal Brebes dari Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Tanggapan Kemenag Soal Permintaan Pembekuan Al Zaytun: Jangan Sampai Ciderai Hak Santri

Mahfud MD juga menanggapi kasus Al Zaytun tidak perlu dibesar-besarkan, dirinya menyatakan bahwa biang dari permasalahan ini ada pada pimpinan Al Zaytun yakni Panji Gumilang.

"Tidak usah di besar-besarkan, kan karena biangnya di orang yang bernama Panji Gumilang," kata Mahfud MD.

Hingga saat ini pemerintah masih melakukan diskusi terkait penutupan pondok pesantren Al Zaytun, Mahfud MD juga menanggapi hal ini secara hati-hati lantaran tidak ingin terjadi ketidak adilan pada daerah lain yang sebelumnya memiliki kasus serupa.

Baca Juga: Punya Manfaat Besar, Menko Airlangga Ajak Pelaku UMKM Gabung BPJS Ketenagakerjaan

"Ya kita tampung dulu (soal pembekuan lembaga) kita lihat perkembangannya. Sebagai masukkan bagus, karena beliau (Ridwan Kamil) yang tahu di daerah tapi beliau di lapangan khusus Jawa Barat kami melihat dari atas lagi," ungkapnya.

"Daerah lain bagaimana gitu, jangan sampai satu tempat di putus (hukumannya) kok ini daerah lain tidak, kita (pemerintah pusat) kan seperti helikopter nih ya di atas melihat ke bawah," jelas Mahfud MD.

Sebelumnya memang diketahui bahwa juga adanya indikasi penggalangan dana di pondok pesantren Al Zaytun ke kelompok Negara Islam Indonesia (NII).

Baca Juga: Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Berharap Perangkat Desa Hindari Narkoba

Hal ini ramai dibincangkan karena indikasi penggalangan dana tersebut diperuntukan untuk pembiayaan aktivitas kelompok berbahaya teroris NII.

Indikasi tersebut diungkapkan oleh Ridwan Kamil "Ada (indikasi NII). Belum sedetail itu tapi arahnya penggalangan dananya ke arah sana (NII)" kata dia, di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, 3 Juli 2023.

Baca Juga: Dinamika dan Efektivitas Penerapan ETLE di Indonesia

Ridwan Kamil juga menegaskan bahwa hal ini masih menjadi indikasi, belum ada bukti kebenarannya.***

Editor: DR Yogatama

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah