Pakai Hasil Tes Covid-19 Palsu, Warga Negara China Lolos Naik Pesawat dari Rusia

30 Desember 2020, 20:55 WIB
Bandara internasional/Pixabay/Rainer Prang /

PORTAL BREBES - Seorang warga negara China terdorong keinginannya untuk pulang ke tanah air berhasil mengelabui petugas bandar udara di Moskow, Rusia memakai hasil tes Covid-19 palsu hingga lolos naik pesawat sampai ke Beijing, China.

Namun saat sampai di negaranya, warga negara bermarga Huang itu gagal menjalani tes di bandara kedatangan China hingga harus menjalani karantina dan bahkan terancam terkena hukuman.

Kedutaan Besar China di Rusia dalam pernyataan persnya mengungkapkan bahwa pria bermarga Huang telah ditolak izin naik pesawat dari Moskow menuju China pada pertengahan Desember karena hasil tesnya positif.

Namun Huang bertemu warga China lainnya bermarga Zheng untuk membayar hasil tes negatif COVID-19 sebagai prasyarat terbang ke negaranya.

Baca Juga: Dr Ian Wilson : Pembubaran FPI Didorong oleh Kepentingan Politik

Huang pun mnyetujui saran rekannya dan berbekal hasil tes palsu itu Huang berhasil naik pesawat pada 17 Desember 2020.

Namun tidak saat pesawat yang ditumpangi sampai ke negaranya. Setelah landing, saat dites di bandara kedatangan di China, tes yang dilakukan pada Huang hasilnya positif.

Dikutip PortalBrebes.Com dari Antara, Rabu 30 Desember 2020, atas peristiwa itu pihak Kedutaan China menyatakan tindakan Huang dan Zheng telah mengancam kesehatan penumpang lainnya di pesawat yang sama dan menghalangi upaya anti-epidemi pemerintah setempat.

Oleh sebab itu, pihaknya mengingatkan kepada para penumpang agar mematuhi kebijakan anti epidemi yang telah ditetapkan oleh pemerintah China.

Meskipun mendapatkan perlakuan medis, penumpang tersebut bakal dikenai sanksi hukum yang berlaku, tulis media resmi di China.

Baca Juga: Kepercayaan Kepada PM Jepang Yoshihide Suga Anjlok, Akibat Pandemi Corona dan Skandal Partai

Sejak Juli, pemerintah China mewajibkan siapa pun yang hendak memasuki negaranya dari luar negeri untuk melampirkan hasil tes usap negatif dari institusi kesehatan yang ditunjuk, maksimal 48 jam sebelum terbang.

Mulai November syaratnya ditambah lagi dengan kewajiban tes serum IgM. Setelah itu, calon penumpang baru mendapatkan sertifikat kesehatan dari perwakilan pemerintah China.

Setibanya di China, para penumpang pesawat dari luar negeri wajib menjalani karantina selama 14 hari di hotel yang ditentukan dan tes usap sebanyak empat kali.

Beberapa daerah di China, termasuk Beijing, mempersyaratkan penambahan waktu karantina mandiri antara tujuh hingga delapan hari, setelah ditemukan kasus positif pada orang yang selesai menjalani karantina wajib 14 hari.***

 

Editor: Marsis Santoso

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler