Pelayanan SIM Internasional Bisa Lewat Smartphone, ini Alamat Linknya

- 15 Juli 2022, 23:35 WIB
Ilustras SIM A
Ilustras SIM A /

“Untuk SIM Internasional dengan website, kita sudah online lebih dulu dibandingkan SIM Nasional Presisi, tahun 2020 sudah online untuk layanan SIM Internasional. Jadi masyarakat tidak harus datang ke Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri, tapi bisa lewat gadget masing-masing mereka mendaftar. Linknya siminternasional.korlantas.polri.go.id kemudian mereka bisa memasukan persyaratan-persyaratan dan bisa di proses,” paparnya.

Dia mengungkapkan, untuk biaya pengurusannya, sudah tertera diluar biaya kesehatan dan tes psikologi di daerah atau wilayah tertentu.

Pemohon hanya membayar PNBP. Sedangkan untuk SIM yang habis masa berlakunya menurut Perpu Nomor 5 tahun 2021 menggunakan proses penerbitan SIM baru dengan datang ke kantor Satpas.

Baca Juga: Mantan Sekda Pemalang Diduga Terjerat Kasus Korupsi, Kini Ditangani Polda Jateng

“Bapak Kapolri juga sudah menyiapkan layanan satu atap untuk seluruh aplikasi yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat namanya Polri Super App, aplikasi SINAR juga bergabung disana. Kami harap bagi pengemudi yang sudah memiliki SIM harus betul-betul memperlihatkan kompetensinya sehingga di harapkan tidak ada lagi orang yang memiliki SIM itu melanggar dan selalu taat melakukan perpanjangan SIM atau terutama perpanjangan SIM yang 5 tahun tepat waktu,” tandasnya. (yer)

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x