Gelar Rakerda, DPD PPNI Kabupaten Tegal Bentuk Bapena

28 November 2022, 21:44 WIB
Saat pembentukan Bapena di sela-sela acara Rakerda PPNI, di Cacaban, Kecamatan Kedungbanteng, Sabtu 26 November 2022. /

PORTAL BREBES - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Tegal menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-1, di obyek wisata Waduk Cacaban, Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, Sabtu 26 November 2022.

Dalam kesempatan itu, DPD PPNI juga membentuk Badan Penanggulangan Bencana (Bapena).

"Dengan kondisi iklim seperti saat ini, kita (DPD PPNI Kabupaten Tegal) sengaja membentuk Bapena. Tujuannya untuk penanggulangan bencana," kata Ketua DPD PPNI Kabupaten Tegal, Amat Kiswandi, usai membuka acara Rakerda ke-1.

Baca Juga: Dua Periode Pimpin PPNI Kabupaten Tegal, Amat Kiswandi akan Melakukan ini

Dia menjelaskan, jumlah personel yang tergabung dalam Bapena itu sebanyak 23 orang. Mereka berasal dari masing-masing Dewan Pengurus Komisariat (DPK) PPNI.

Diharapkan, pembentukan Bapena ini bisa menjadi modal baru dan kekuatan baru bahwa DPD PPNI Kabupaten Tegal telah berkontribusi untuk penanggulangan bencana bagi masyarakat.

"Semoga Bapena ini bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Tegal," ucapnya.

Ketua DPP PPNI Jawa Tengah, Kurnia Yuliastuti yang hadir dalam Rakerda itu mendukung penuh berdirinya Bapena di Kabupaten Tegal. Diharapkan, seluruh DPD PPNI di Jawa Tengah juga membentuk Bapena.

Baca Juga: WASPADA!! Calon PPPK, ASN, TNI dan Polri Bisa Gagal Hanya Karena ini

Hal itu karena di wilayah Jawa Tengah kerap terjadi bencana. Seperti banjir bandang, tanah bergerak, longsor dan beberapa bencana lainnya.

"Saya menyambut baik acara Rakerda ini yang sekaligus pelantikan Bapena. Di era yang sedemikian banyak bencana seperti banjir bandang yang beberapa lalu menimpa Jawa tengah, agar secepatnya seluruh DPD PPNI di Jawa Tengah membentuk Bapena," tegas Kurnia.

Dalam kesempatan itu, Kurnia juga mengimbau kepada para perawat agar selalu menjaga etika profesi. Berikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Diharapkan pula, setiap Rakerda, semua perawat yang praktek 25 SKP harus di lakukan dengan baik. STR dan SIPP harus selalu aktif.

Baca Juga: WOW! Pemkab Tegal Menyediakan Gaji untuk PPPK Sebesar Rp 74 Miliar

"Jangan sampai ketika dalam melaksanakan asuhan keperawatan tidak aktif, pendataan anggota sangat penting keberadaanya di PPNI agar tahu keberadaanya, tahu kebutuhannya sehingga inovasi-inovasi ini sangat diperlukan seperti inovasi layanan kesehatan bagi anak muda apalagi saat ini dimudahkan dengan era digital yang familier," tandasnya.***

Editor: Dewi Prima Mayasari

Tags

Terkini

Terpopuler