Menyedihkan!! Angka Pengangguran di Kabupaten Tegal Tertinggi di Jawa Tengah

- 13 Mei 2022, 17:33 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat berdialog dengan sejumlah kepala daerah, belum lama ini.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat berdialog dengan sejumlah kepala daerah, belum lama ini. /Humas Pemkab Tegal/

PORTAL BREBES - Sangat miris! Ternyata angka pengangguran di Kabupaten Tegal tertinggi di Jawa Tengah. Jumlahnya mencapai 71 ribu orang atau sekitar 9,97 persen dari jumlah penduduk di Kabupaten Tegal.

Hal itu diakui Bupati Tegal Umi Azizah saat berdialog dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, di Convention Hall Purwokerto, Kabupaten Banyumas, baru-baru ini.

Menurut Umi Azizah, minimnya investasi di Kabupaten Tegal, mengakibatkan angka pengangguran tinggi. Kebijakan rencana tata ruang wilayah (RTRW) masih menjadi kendala Pemkab Tegal dalam meningkatkan arus investasi di wilayahnya.

Baca Juga: Imbas dari PPPK, Nasib Guru Honorer di Kabupaten Tegal Menyedihkan

Karena itulah, Umi meminta adanya dukungan dari pemerintah pusat ihwal kepastian regulasi.

Umi mengungkapkan, regulasi terkait RTRW Kabupaten Tegal hasil revisi masih belum bisa ditetapkan karena adanya perbedaan luas lahan pertanian sawah dilindungi (LSD) yang ditetapkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan luasan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) yang ditetapkan Pemkab Tegal dan telah melalui proses verifikasi Kementerian Pertanian.

"Proses penetapan RTRW Kabupaten Tegal hasil revisi yang tak kunjung selesai ini sangat berpengaruh dan menjadikan sejumlah investor gagal berinvetasi di Kabupaten Tegal," keluh Umi Azizah, dilansir portal brebes pikiran-rakyat.com dari website setda.tegalkab.go.id.

Baca Juga: Jika Bisa Melakukan 3 Level Akhlak Mulia ini, Anda Termasuk Manusia Pilihan

Sementara, saat mendapat aduan itu, Ganjar mengaku bakal memfasilitasi komunikasinya dengan kementerian agar RTRW Kabupaten Tegal hasil revisi bisa segera ditetapkan.

Menurut Ganjar, penetapan RTRW memang tidak mudah. Selain bertahap dan berjenjang, verifikasinya yang terpusat di kementerian menjadikan prosesnya semakin lama karena seluruh pemerintah daerah mengantri. Permasalahan ini juga dialami beberapa daerah di Jawa Tengah.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari

Sumber: Humas Pemkab Tegal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x