Dua Kecamatan di Kabupaten Tegal Dikategorikan Miskin Ekstrim, Begini Kondisinya

- 20 Mei 2022, 22:40 WIB
Penampakan rumah warga Desa Argatawang, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal yang sudah tidak layak huni.
Penampakan rumah warga Desa Argatawang, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal yang sudah tidak layak huni. /Rrb/

Dia menambahkan, apabila usulannya itu direalisasi, maka setiap KK akan mendapatkan bantuan untuk RTLH sebesar Rp 20 juta. Nominal itu mengalami peningkatan dari sebelumnya yang hanya Rp 17,5 juta.

"Ada tambahan Rp 2,5 juta untuk biaya tukangnya," imbuhnya.

Sementara, Uripah, salah satu warga Desa Argatawang berharap rumahnya segera mendapatkan bantuan dari pemerintah. Sebab, kondisi rumahnya saat ini sudah rusak. Setiap turun hujan atapnya bocor.

Lantainya juga masih berupa tanah. Dia mengaku tidak sanggup membetulkan rumahnya karena kondisi keuangan yang tidak memadahi.

Baca Juga: Proyek Jalan di Brebes Menuai Kritik, Pemborong Dinilai Abaikan Keselamatan Pekerja

Terlebih saat ini suaminya juga sedang sakit. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, dia hanya mengandalkan dari tetangga ketika tenaganya dibutuhkan.

"Boro-boro untuk membetulkan rumah, untuk makan sehari-hari dan biaya anak sekolah saja juga sulit," ucapnya sedih.

Selain Uripah, kondisi rumah warga lainnya juga sama. Dinding rumah mayoritas masih menggunakan kayu dan anyaman bambu (bahasa jawa; geribik). Lantainya juga masih berupa tanah. Atapnya seng tanpa plafon atau eternit.***

 

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah