Wali Kota Tegal Berikan Santunan Kematian Kepada Ketua RT

- 26 Mei 2022, 07:18 WIB
Wali Kota Tegal berikan santuan kematian
Wali Kota Tegal berikan santuan kematian /foto Dok Humas Pemkot Tegal/

PORTAL BREBES - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono berikan santunan kematian kepada Ketua RT 08 RW 05 Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Moh Nuridin pada Rabu 25 Mei 2022.

Penyerahan santunan diserahkan langsung oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Tegal, Heru Setyawan dan Kepala BPJamsostek Cabang Tegal, Mulyono Adi Nugroho.

"Kami ucapkan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Bapak Nuridin, semoga diterima segala amal kebaikan dan ibadahnya mudah-mudahab diterima di sisi Allah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," kata Dedy Yon Supriyono.

Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket Film Bioskop di CGV Rita Supermall & Rajawali Cinema Purwokerto Kamis 26 Mei 2022

Dalam kesempatan itu, Dedy Yon juga menyampaikan, apa yang berikan kepada keluarga almarhum Nuridin merupakan program dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, yakni jaminan kematian untuk ketua RW dan RT.

"Jaminan ini diharapkan nantinya dapat membantu meringankan keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.

Dedy juga menambahkan, program tersebut ada di tahun ini dan ternyata pada Maret ini ada Ketua RT yang meninggal.

Baca Juga: Jadwal Film dan Harga Tiket Bioskop di CGV Grage City Mall & Transmart Cirebon Kamis 26 Mei 2022

Kedepan bukan hanya ketua RT dan RW saja, namun untuk sekretaris dan bendahara.

"Kedepan Insya Allah nanti untuk sekretaris dan bendahara juga, untuk Kota Tegal jumlahnya kurang lebih 1.200 Ketua RW dan RT, kalau nantinya program melebar ke bendahara dan sekretaris maka ada tiga kali lipat, itu menjadi 3.600," jelasnya.

Halaman:

Editor: Triyono Saefulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x