Wali Kota Tegal Berikan Santunan Kematian Kepada Ketua RT

- 26 Mei 2022, 07:18 WIB
Wali Kota Tegal berikan santuan kematian
Wali Kota Tegal berikan santuan kematian /foto Dok Humas Pemkot Tegal/

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Cabang Tegal, Mulyono Adi Nugroho mengatakan, ada perlindungan untuk ketua RT dan Ketua RW di program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Baca Juga: Juli 2022, Sebanyak 474 Calon Jemaah Haji Brebes Berangkat ke Tanah Suci

"Iurannya berdasarkan UMK Kota Tegal untuk satu orang dihitung sebulannya hanya Rp.10.800, melindungi Ketua RT dan Ketua RW ketika mereka menjalankan tugas dan ketika ada resiko meninggal dunia, ini ada yang meninggal kita berikan santunan sebesar Rp. 42.000.000," ucapnya.

Sementara itu, perwakilan keluarga almarhum Moh Nuridin menyampaikan rasa terima masih kepada Pemkot Tegal dan BPJamsostek Cabang Tegal yang telah memberikan bantuan santunan kematian.

Baca Juga: Dompu, Seram dan Nias Diguncang Gempa, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

"Terima kasih banyak untuk Pemkot dan BPJamsostek yang telah memberikan santunan kematian,"tuturnya.***

Halaman:

Editor: Triyono Saefulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah