53 Orang Resmi Jadi Advokat, Pesan Ketua DPP Ferari Begini

- 22 Juli 2022, 00:30 WIB
Peserta dari Tegal melakukan foto bersama usai mengikuti prosesi Sidang Terbuka pengangkatan advokat, di Hotel Gracia, Semarang.
Peserta dari Tegal melakukan foto bersama usai mengikuti prosesi Sidang Terbuka pengangkatan advokat, di Hotel Gracia, Semarang. /Harvi/

PORTAL BREBES - Sedikitnya 53 orang di Jawa Tengah diangkat menjadi Advokat. Profesi advokat itu diberikan setelah mereka mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA).

Sidang terbuka pengangkatan advokat ini dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ferari, di Hotel Gracia, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 21 Juli 2022.

Sidang dihadiri jajaran pengurus DPP, sejumlah pengurus DPD Jawa Tengah dan DPC se-Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Mampir Kota Tegal Untuk Takziyah, Ternyata Ganjar Pranowo Sampaikan Ini

Ketua DPP Ferari Prof Dr Teguh Samudra, SH, MH saat memimpin sidang itu mengatakan, profesi Advokat merupakan profesi yang mulia. Untuk itu peserta yang telah diangkat sebagai Advokat untuk selalu memegang teguh kode etik dan patuh terhadap AD ART organisasi.

Dia juga berpesan, rekan-rekan Advokat untuk selalu menjaga profesionalisme dalam mendampingi klien.

"Dan jangan lupa untuk selalu menyisihkan sebagian rejeki untuk fakir miskin, anak yatim dan tempat ibadah. Ini sesuai dengan slogan kita yakni Profesional dan Religius," pesan Teguh Samudra.

Baca Juga: Wasit Diduga Curangi Asoka FC saat Putaran 8 Final Melawan Jenggawur FC

Menurutnya, sidang terbuka yang dilaksanakan kali ini menjadi yang paling istimewa. Ini mengingat banyaknya peserta yang diangkat sebagai Advokat.

"Tadi sudah saya bacakan satu persatu nama peserta sidang, dan semuanya sudah resmi menjadi Advokat. Meski begitu, masih ada satu prosesi lagi yang harus diikuti peserta, yakni Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi (hari Jumat)," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x