PORTAL BREBES - Sedikitnya 53 orang di Jawa Tengah diangkat menjadi Advokat. Profesi advokat itu diberikan setelah mereka mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA).
Sidang terbuka pengangkatan advokat ini dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ferari, di Hotel Gracia, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 21 Juli 2022.
Sidang dihadiri jajaran pengurus DPP, sejumlah pengurus DPD Jawa Tengah dan DPC se-Provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga: Mampir Kota Tegal Untuk Takziyah, Ternyata Ganjar Pranowo Sampaikan Ini
Ketua DPP Ferari Prof Dr Teguh Samudra, SH, MH saat memimpin sidang itu mengatakan, profesi Advokat merupakan profesi yang mulia. Untuk itu peserta yang telah diangkat sebagai Advokat untuk selalu memegang teguh kode etik dan patuh terhadap AD ART organisasi.
Dia juga berpesan, rekan-rekan Advokat untuk selalu menjaga profesionalisme dalam mendampingi klien.
"Dan jangan lupa untuk selalu menyisihkan sebagian rejeki untuk fakir miskin, anak yatim dan tempat ibadah. Ini sesuai dengan slogan kita yakni Profesional dan Religius," pesan Teguh Samudra.
Baca Juga: Wasit Diduga Curangi Asoka FC saat Putaran 8 Final Melawan Jenggawur FC
Menurutnya, sidang terbuka yang dilaksanakan kali ini menjadi yang paling istimewa. Ini mengingat banyaknya peserta yang diangkat sebagai Advokat.
"Tadi sudah saya bacakan satu persatu nama peserta sidang, dan semuanya sudah resmi menjadi Advokat. Meski begitu, masih ada satu prosesi lagi yang harus diikuti peserta, yakni Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi (hari Jumat)," imbuhnya.