Wasit Diduga Curangi Asoka FC saat Putaran 8 Final Melawan Jenggawur FC

- 14 Juli 2022, 15:26 WIB
Laga Final Asoka FC dan Jenggawur FC di Mako Brigif IV Dewa Ratna Kabupaten Tegal, Rabu ( 13/7/2022)
Laga Final Asoka FC dan Jenggawur FC di Mako Brigif IV Dewa Ratna Kabupaten Tegal, Rabu ( 13/7/2022) /Riyanto Jayeng Portal Brebes/

PORTAL BREBES - Babak 8 besar sepak bola antara Asoka FC melawan Jenggawur FC pada turnamen sepak bola Dewa Ratna Cup VI di Mako Brigif IV Kabupaten Tegal, Rabu 13 Juli 2022 berlangsung seru.

Saking serunya, sampai- sampai diwarnai protes keras dari official Asoka FC dikarenakan hakim garis dan wasit disinyalir bertindak Curang.

Dan sebagai akibat perilaku curang itu, Asoka FC merasa dirugikan. Karena gol yang berhasil dicetak di gawang Jenggawur FC dinyatakan batal.

Baca Juga: Wakapolres Tegal Saat Cek Senpi Anggota : Kami Tak Segan-Segan Amankan Senpi Anggota Jika Bermasalah

Salah seorang official Asoka FC, Fathur mengatakan, tendangan bebas yang dilakukan Asoka FC di menit ke 25 babak kedua berhasil mencetak gol. Tapi kemudian gol itu dibatalkan sepihak oleh hakim garis.

"Gol itu disaksikan banyak penonton bahkan wasit utama pun sempat meniup peluit tanda terjadi gol. Sejurus kemudian, hakim garis mengangkat bendera isyarat terjadi offside dan gol tadi dibatalkan, itu kan curang namanya," kata Fathur.

Menurut Fathur tindakan hakim garis yang mentakan offside dan tim juri membatalkan gol adalah bentuk kecurangan yang terstruktur.

Baca Juga: Puluhan Anggota Polres Tegal Kota Dikerahkan, Gelar Kegiatan Pos AG Pagi

Melihat fakta tersebut, Fathur kemudian melaporkan tindak kecurangan ke komisi disiplin Askab Tegal.

Fathur menambahkan, ketidaknetralan wasit pada babak 8 final sepak bola antar kampung itu diduga adanya faktor mafia sepak bola.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x